Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Veronica Koman Mengaku Diminta Pemerintah Kembalikan Beasiswa Rp 773,8 Juta

Veronica Koman Mengaku Diminta Pemerintah Kembalikan Beasiswa Rp 773,8 Juta veronica koman. ©SBS News

Merdeka.com - Nama pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman kembali menjadi sorotan setelah mengaku dipaksa pemerintah mengembalikan uang beasiswa sekitar Rp 773,8 juta saat menempuh jenjang pendidikan pascasarjana di Australia.

Beasiswa itu diterima Veronica pada September 2016 dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu).

"Baru mulai menagih itu ya ketika tidak lama setelah ya memang dipanggil polisi. Jadi gerakannya LPDP dan kepolisian itu sinkron, yang berarti nih sistematis untuk mau menangkap saya atas kriminalisasi," kata Veronica saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (12/8).

Menurut Veronica, beasiswa yang ditagih itu merupakan hukuman finansial untuk membungkamnya berbicara dalam mengadvokasi isu-isu HAM di Papua. Langkah itu dinilai Veronica merupakan bentuk kriminalisasi lanjutan terhadapnya setelah ditetapkan sebagai tersangka penghasutan hingga menjadi buronan setelah interpol menerbitkan red notice dan pembatalan paspor.

"Kini pemerintah memaksa saya untuk mengembalikan beasiswa yang pernah diberikan kepada saya pada September 2016. Adapun jumlah dana yang diminta adalah sebesar IDR 773,876,918," kata Veronica.

Dia mengatakan, langkah LPDP menagih beasiswa tersebut lantaran menilainya tak mematuhi ketentuan kembali ke tanah air setelah menempuh Program Master of Laws di Australian National University. Veronica menilai hal tersebut sebagai tudingan sepihak LPDP. Sebab dia mengaku telah mematuhi ketentuan tersebut setelah masa pendidikan rampung di negeri kanguru. Veronica mengaku kembali ke Indonesia pada September 2018.

"Faktanya sejak Oktober 2018 di Indonesia, saya melanjutkan dedikasi waktu saya untuk advokasi HAM, termasuk dengan mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura," kata dia.

Setahun berselang tepatnya pada Maret 2019, kata Veronica, dia sempat berbicara di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadakan di Swiss, lalu kembali ke Indonesia setelahnya. Dua bulan kemudian, Vero mengaku memberikan bantuan hukum pro-bono kepada para aktivis Papua di tiga pengadilan berbeda di Timika, Papua.

Kemudian, lanjut dia, dia kembali ke Australia pada Juli 2019 menggunakan visa tiga bulan dalam rangka menghadiri wisuda. Namun pada Agustus 2019, dia mengaku dipanggil Polri dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada September 2019.

Veronica juga menjelaskan alasannya hingga kini menetap di Australia. Dara kelahiran Medan 14 Juni 1988 ini mengaku hingga kini kerap mendapat intimidasi berupa ancaman pembunuhan hingga pemerkosaan. Dia juga menjadi sasaran misinformasi online yang belakangan ditemukan oleh investigasi Reuters.

"Kemenkeu telah mengabaikan fakta bahwa saya telah langsung kembali ke Indonesia usai masa studi, dan mengabaikan pula fakta bahwa saya telah menunjukkan keinginan kembali ke Indonesia apabila tidak sedang mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan saya," kata dia.

Terkait hukuman finansial yang dia terima, Vero menyebut Kemenkeu telah mengabaikan fakta bahwa dirinya sempat kembali ke Indonesia selepas lulus masa studi. Menurut dia, pemerintah juga mengabaikan, fakta bahwa dirinya telah menunjukkan keinginan kembali ke Indonesia, jika tidak sedang mengalami ancaman.

"Melalui surat ini, saya meminta kepada Kemenkeu terutama Menteri Sri Mulyani untuk bersikap adil dan berdiri netral dalam melihat persoalan ini sehingga tidak menjadi bagian dari lembaga negara yang hendak menghukum saya karena kapasitas saya sebagai pengacara publik yang memberikan pembelaan HAM Papua," tandasnya.

Penjelasan LPDP Soal Veronica Koman Diminta Kembalikan Beasiswa

Direktur Utama LPDP Rionald Silaban membenarkan keterangan Veronica diminta mengembalikan beasiswa tersebut. Menurut Rionald, tak hanya Veronica yang ditagih mengembalikan beasiswa lantaran melanggar ketentuan setelah merampungkan studi di luar negeri.

"Iya karena di LPDP penerimaan beasiswa yang berangkat ke luar negeri itu tanda tangan kontrak bahwa dia akan kembali berkarya ke Indonesia. Kasus ini bukan cuma hanya Veronica, semuanya tanda tangan yang sama. Saat ini ada 4 case yang sudah dalam tahap penagihan yang salah satunya Veronica," kata Rionald kepada merdeka.com.

Dia mengatakan, Veronica menyatakan siap membayar uang tersebut. Pegiat HAM itu meminta proses pengembalian uang itu dicicil 12 kali.

"Veronica ini sudah nyicil sekali. Saya lupa jumlahnya kalau nggak salah Rp 64 juta something. Dia bahkan email ke kita, minta cicilan 12 kali. Dia (sudah) cicil sekali tapi abis itu dia enggak bayar lagi ya saya ajukan surat tagihan terakhir urusan panitia urusan piutang negara," kata dia.

Rionald menegaskan penagihan uang beasiswa itu bukan bentuk diskriminasi terkait aksi Veronica yang lantang menyuarakan kebebasan di bumi cendrawasih. Dia juga membantah pengakuan Veronica yang menyebut telah kembali ke Indonesia usai merampungkan studi di negeri kanguru.

Rionald mengungkapkan bahwa Veronica kembali ke Indonesia saat masih sekolah. Hal ini sungguh bukan berkaitan dengan kontrak beasiswa diterimanya untuk menempuh pendidikan master di Australia.

"Jadi bukan sesuatu yang diskriminatif, enggak. Itu ad simple as that gitu loh. Gini, dia bilang kembali, waktu dia kembali dia belum selesai sekolah. Dia masih di LPDP sebagai awardi, masih dalam sekolah. Tapi yang kita perjanjikan kalau kau sudah sekolah kembalilah ke Indonesia bekerja. Ini kan uang pembayar pajak kita, kalau saya sekolah kan orang keluar negeri kita berharap orang itu untuk kemajuan Indonesia," pungkasnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

Baca Selengkapnya
Heboh Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol, Sri Mulyani Contek Cara Amerika Kasih Pinjaman ke Mahasiswa

Heboh Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol, Sri Mulyani Contek Cara Amerika Kasih Pinjaman ke Mahasiswa

Heboh Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol, Sri Mulyani Contek Cara Amerika Kasih Pinjaman ke Mahasiswa

Baca Selengkapnya
Tak Kalah Keren dari Sang Ayah, Ini Kisah Hidup Harsono Tjokroaminoto Pernah Disekap hingga Jadi Penasihat Panglima Soedirman

Tak Kalah Keren dari Sang Ayah, Ini Kisah Hidup Harsono Tjokroaminoto Pernah Disekap hingga Jadi Penasihat Panglima Soedirman

Ia melanjutkan perjuangan ayahnya sebagai negarawan yang sangat mencintai Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Ungkap Perdagangan Orang Modus Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman, 5 Orang Jadi Tersangka

Polri Ungkap Perdagangan Orang Modus Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman, 5 Orang Jadi Tersangka

Mereka lalu dibebankan biaya pendaftaran sebesar Rp150.000 ke rekening atas nama CV-Gen dan juga membayar sebesar 150 euro untuk pembuatan LOA ke PT SHB.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun

Terungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun

kegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.

Baca Selengkapnya
Penampilan Polwan Bintara Remaja Jadi Sorotan, Netizen Sebut 'Setelah Dinas Aktif Semuanya Berubah Glowing'

Penampilan Polwan Bintara Remaja Jadi Sorotan, Netizen Sebut 'Setelah Dinas Aktif Semuanya Berubah Glowing'

Jalani pendidikan bintara remaja, penampilan para polwan ini disorot. Simak informasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Wanita Keturunan Suriah 'Dihukum' Anaknya di Pengadilan AS, Sikap Sang Hakim Jadi Sorotan

Wanita Keturunan Suriah 'Dihukum' Anaknya di Pengadilan AS, Sikap Sang Hakim Jadi Sorotan

Wanita keturunan Suriah dinyatakan bersalah karena melanggar aturan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.

Baca Selengkapnya
Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun

Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun

Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya