Vaksin Merah Putih akan Kantongi Izin Penggunaan Darurat Agustus 2022
Merdeka.com - Vaksin Covid-19 Merah Putih buatan dalam negeri segera mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA). Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lucia Rizka Andalusia mengatakan, izin penggunaan darurat akan keluar sekitar Agustus atau September 2022.
"Kami juga mengalokasikan anggaran untuk vaksin merah putih yang rencananya akan dirilis EUA-nya sekitar bulan Agustus atau September," ujar Rizka dalam rapat dengan Panja Vaksin Komisi IX DPR RI, Kamis (31/3).
Rizka menyampaikan rincian nilai vaksin Covid-19 tahun 2020-2022. Ia memaparkan rencana pembayaran vaksin program 2022. Tertulis carry over vaksin program 2021, rencana pengadaan vaksin 2022, dan vaksin Merah Putih.
Pada vaksin program 2022 disebutkan dosis vaksin sebanyak 89 juta. Carry over vaksin 2021 sekitar 50 juta dosis, dan rencana pengadaan 2022 sekitar 38 juta dosis.
Rizka mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan dana vaksin Merah Putih sebesar Rp1,6 triliun.
"Dan kami alokasikan vaksin Merah Putih sebesar 1,6 triliun (dalam paparan Rp 1.679.161.188.643)," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperkirakan vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair) dengan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia diproduksi pada Agustus atau September 2022. Begitu juga vaksin Merah Putih yang dikembangkan Bio Farma dengan Baylor College of Medicine, Amerika Serikat.
Budi merujuk pada jadwal yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), kedua vaksin baru bisa mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) pada Agustus hingga September 2022.
"Jadi kemungkinan besar program vaksinasi primer kita sudah selesai," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (23/3).
Budi mengaku sudah mengalokasikan dana sebesar Rp192 miliar untuk mendukung uji klinis kedua vaksin Merah Putih tersebut. Saat ini, vaksin Merah Putih, khususnya yang dikembangkan Unair dengan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia sedang dalam uji klinik tahap I.
Dia menambahkan, pemerintah memastikan akan membeli vaksin Merah Putih. Namun, vaksin tersebut bukan untuk digunakan dalam negeri, tapi akan didonasikan keluar negeri.
"Kita sudah mendapatkan clearence (kejelasan) dari Bapak Presiden. Setidaknya kita bisa membeli untuk donasi keluar negeri. Jadi ada kepastian untuk mereka yang memproduksi," ujarnya.
"Kalau di Indonesia sudah selesai (program vaksinasi primer), gantian kita boleh dong mendonasikan vaksin kita keluar negeri," imbuhnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaApa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki
Para tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaHak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca Selengkapnya196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024
291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca SelengkapnyaKemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur
Menag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.
Baca Selengkapnya2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?
"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnya