Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU Desa disahkan, dana sebesar Rp 104,6 triliun dikucurkan

UU Desa disahkan, dana sebesar Rp 104,6 triliun dikucurkan Demo tuntut UU Desa. Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko mengatakan, UU Desa yang disahkan oleh DPR merupakan sebuah UU yang sangat mementingkan kepentingan rakyat. Dalam pasal 72 UU Desa dijelaskan, 10 persen dari transfer daerah menurut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan kepada perangkat desa.

"Dalam pasal 72 ayat 2 UU Desa dijelaskan bahwa pembangunan desa akan didanai langsung oleh pusat. Di mana diatur dalam penjelasannya, 10 persen dari dan transfer daerah menurut APBN untuk perangkat desa sebesar Rp 59,2 triliun untuk 72 ribu desa se-Indonesia," katanya di gedung parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12).

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan selain dari APBN, alokasi dana untuk seluruh desa juga akan diambil 10 persen dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Selain APBN, alokasi dana desa juga diambil dari APBD sebesar 10 persen. Dengan total Rp 45,4 triliun. Jadi jika ditambah, Rp 104,6 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan desa," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Dana untuk Pembangunan IKN Nusantara di APBN 2024 Naik Jadi Rp40 Triliun, Untuk Apa Saja?
Dana untuk Pembangunan IKN Nusantara di APBN 2024 Naik Jadi Rp40 Triliun, Untuk Apa Saja?

Pada tahun 2023 realisasi belanja untuk pembangunan IKN sebesar Rp26,7 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp27,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Tidak Terima Proyeknya Dipalak, Dedi Mulyadi Sambangi Rumah Preman, Ending-nya Istrinya Diberi Uang Buat Modal
Tidak Terima Proyeknya Dipalak, Dedi Mulyadi Sambangi Rumah Preman, Ending-nya Istrinya Diberi Uang Buat Modal

Politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, kesal mengetahui pembangunan jembatan di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, diganggu preman.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Ubah Penampungan Sampah Jadi Sumber Cuan, Desa di Gresik Ini Jamin Semua Warga Hidup Berkecukupan
Ubah Penampungan Sampah Jadi Sumber Cuan, Desa di Gresik Ini Jamin Semua Warga Hidup Berkecukupan

Pemerintah desa ini punya pabrik beras hingga alat pertanian untuk mendukung aktivitas bertani warganya

Baca Selengkapnya
Pemerintah Melalui Perpusnas akan Kirim Pesan Berantai Permudah Akses Literasi Masyarakat
Pemerintah Melalui Perpusnas akan Kirim Pesan Berantai Permudah Akses Literasi Masyarakat

Adin menjelaskan, kegemaran membaca di satuan pendidikan sudah berkembang melalui sekolah maupun perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya
Patut Dicontoh, Dua Bocah Beri Tabungannya untuk Donasi ke Orang yang Rumahnya Hampir Roboh
Patut Dicontoh, Dua Bocah Beri Tabungannya untuk Donasi ke Orang yang Rumahnya Hampir Roboh

Walau usianya masih di bawah umur, mereka rela menyisihkan tabungannya demi membantu orang lain.

Baca Selengkapnya
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya