UU Desa berpontensi jadi ajang perebutan jabatan kepala daerah
Merdeka.com - Undang-Undang Desa No 6 tahun 2014 dinilai dapat memicu konflik antarlembaga pemerintah. Hal itu Karena anggaran telah cair tapi belum jelas bentuk kewenangan dan tanggung jawab yang akan dilakukan para kepala desa.
"Bagaimana bentuk pertanggungjawaban kepala desa atas dana tersebut. Nanti takut ada penyelewengan dana sehingga mereka dipanggil polisi dan KPK," kata Rektor Universitas Sumatra Utara Subhilhar pada diskusi publik bertema 'Dana Desa untuk siapa?', di Pusat Kebudayaan Prancis, Jakarta, Sabtu (23/5).
Berdasarkan peraturan tersebut, dalam mengembangkan diri tiap desa diberikan dana sebesar Rp 1 milyar. Dengan jumlah uang yang besar itu, dapat memicu pejabat daerah ingin menjadi kepala desa.
Bagi Subhilhar, ketika jabatan kepala desa diperebutkan akan memicu potensi konflik. Tujuan mereka bukan untuk membangun dan mensejahterakan desa, tetapi memperkaya diri sendiri.
Selain itu, UU Desa masih terkendala urusan birokrasi. Seperti terlambatnya Anggaran Belanja Negara dan Anggaran Belanja daerah yang di cairkan dari pusat.
Maka untuk mengantisipasi hal tersebut tiap desa mesti mandiri dan tidak tergantung anggaran pemerintah pusat. "Paradigma pembangunan harus dirubah menjadi membangun desa. Serta merubah pandangan dari sektoral ke regional," kata Subhilhar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski berada di tepi jurang, namun perkampungan tersebut padat penduduk.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat desa ini punya tujuh pantangan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaKampung ini memiliki nuansa bersejarah yang kental.
Baca SelengkapnyaUU Pemilu mengatur segala sesuatu tentang penyelenggaraan pemilu.
Baca Selengkapnya"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaMayoritas warga di sana merupakan petani yang menggarap lahan tadah hujan. Kalau musim kemarau lahan itu dibiarkan kosong.
Baca SelengkapnyaTerdapat sejumlah tahapan pembangunan rumah Siwaluh Jabu yang dibantu dukun.
Baca Selengkapnya