Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU Antimonopoli akan Direvisi, Misbakhun Inginkan Independensi KPPU Terjaga

UU Antimonopoli akan Direvisi, Misbakhun Inginkan Independensi KPPU Terjaga Mukhamad Misbakhun. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Mukhamad Misbakhun menyatakan, pemerintahan saat ini punya kepedulian besar terhadap praktik usaha yang sehat. Karena itu, anggota Komisi XI DPR tersebut mengharapkan rencana revisi atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Antimonopoli) tidak mengganggu upaya membangun iklim investasi yang kondusif.

Misbakhun menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara pada "Seminar Outlook Persaingan Usaha: Masa Depan Persaingan Usaha dan Pemilihan Presiden 2019" yang digelar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (19/12). Menurutnya, UU Antimonopoli adalah salah satu UU pertama buah reformasi.

"Negara ingin membangun pasar yang sehat. Di samping kita mempunyai demokrasi di bidang politik, juga mempunyai demokrasi di bidang ekonomi," ujar Misbakhun.

Seminar itu juga menghadirkan sejumlah pembicara lainnya. Antara lain Hariadi Mahardika dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno, mantan komisioner KPPU Faisal H Basri, ekonom senior INDEF Bustanul Arifin, serta praktisi hukum Maqdir Ismail dan Rikrik Rizkiyana.

Misbakhun dalam paparannya menyatakan, jika UU Antimonopoli bakal direvisi maka KPPU tetap harus diposisikan sebagai pihak independen. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menegaskan, KPPU tidak boleh menjadi kepentingan sebelah pihak atau tereduksi oleh kepentingan internal.

"Karena KPPU ini lahir untuk menjaga persaingan menjadi lebih sehat, tidak monopolistik, dan harga tidak ditentukan dengan semena-mena," tegasnya.

Misbakhun menuturkan, berbicara tentang KPPU sangat erat kaitannya dengan kepentingan negara, rakyat, pasar, industri dan investor atau para pemilik modal. Dalam konteks itu pula KPPU berperan penting sebagai wasit persaingan dunia usaha.

Menurut Misbakhun, persaingan yang sehat harus mempertemukan titik tengah antara etatisme dan free fight capitalism. Artinya, negara tetap memiliki peran tetapi tidak boleh dominan, sementara dunia usaha juga diberikan peran tetapi tidak sebebas-bebasnya.

"Karena negeri kita adalah negeri yang beragam, memiliki semangat gotong royong, tidak semena-mena, yang lemah harus dilindungi, dan peran negara ada di sana," katanya.

Karena itu, katanya, kebijakan tentang persaingan harus membuat mekanisme pasar menjadi lebih baik. Namun, kebijakan itu harus mengacu pada upaya untuk menciptakan industri yang lebih kompetitif dengan tetap melindungi kepentingan rakyat dari monopoli swasta.

"Hal inilah yang menjadi acuan dalam menentukan persaingan," ujar politikus Partai Golkar itu.

Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu juga mengatakan, Presiden Jokowi memberi perhatian serius pada keberadaan KPPU. Hal itu ditunjukkan ketika Presiden Ketujuh RI itu melantik komisioner KPPU periode 2018-2023 pada 2 Mei 2018 lalu.

"Ini merupakan pelantikan pertama kali sejak KPPU berdiri 18 tahun lalu. Hal ini jelas menunjukkan keberpihakan pemerintah dalam rangka menjaga peran negara untuk persaingan usaha," ujar Misbakhun.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Ditanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua

Ditanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua

KIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Baca Selengkapnya
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial

Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial

Pelaku UMKM diharapkan bukan saja maju di bidang bisnis, tapi dapat berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang

Baca Selengkapnya