Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan institusinya menelusuri kasus setoran proyek tambang yang diduga mengalir ke petinggi Polri.
Kasus ini mencuat usai mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, Ismail Bolong membeberkan adanya setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) ke petinggi Polri.
Bahkan, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membenarkan pernah menyidik kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret lama anggota Aiptu (purn) Ismail Bolong. Informasi itu sesuai dengan laporan hasil penyelidikan (LHP) Divpropam yang beredar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini Mabes Polri dibantu Polda Kaltim sedang mencari keberadaan Ismail Bolong.
"Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes ditunggu saja," kata Listyo di GBK, Sabtu (26/11).
Listyo menerangkan, Ismail Bolong akan diperiksa terkait pengakuannya mengenai setoran tambang. Hasil pemeriksaan tentu dapat mengungkap kasus ini secara terang-benderang.
"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga. Kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat bukti nya," ujar dia.
Untuk diketahui, mantan anggota Polresta Samarinda Aiptu (Purn) Ismail Bolong mendadak bikin heboh. Dia membeberkan adanya konsorsium tambang di Kalimantan Timur. Konsorsium ini disebut-sebut memberi setoran ke petinggi Polri.
Tak lama dari pengakuan Ismail Bolong, beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.
Dalam dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.
Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.
Sementara, kesimpulan laporan hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).
Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membenarkan pernah menyidik kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret lama anggota Aiptu (purn) Ismail Bolong. Informasi itu sesuai dengan laporan hasil penyelidikan (LHP) Divpropam yang beredar.
"Betul (LHP itu). Betul ya saya (yang langsung memeriksa Ismail Bolong)," kata Hendra saat dicegat di PN Jakarta Selatan. Hendra akan menjalani sidang lanjutan perkara Obstruction of Justice kematian Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto buka suara soal tudingan Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Ismail Bolong menyebut Komjen Agus menerima 'setoran' hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur. Namun, dalam keterangan yang diterima awak media, Agus tidak menjelaskan spesifik terkait tudingan Ismail Bolong.
Dia justru menyindir mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Karopaminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan terkait dengan kasus kematian Brigadir J alias Nofriyansyah Yosua Hutabarat.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah, kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11).
Agus menegaskan, apa yang Bareskrim kerjakan dalam mengungkap kasus kematian Yosua adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, Timsus serta tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," tegasnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
Polisi Bakal Bantu WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Bentangkan Bendera Partai
Sekitar 20 Menit yang laluCerita Haru Orangtua Gantikan Anak Meninggal karena Kanker Wisuda di UIN Walisongo
Sekitar 29 Menit yang laluPara 'King Maker' Intens Bahas Pencapresan Anies Hingga Koalisi
Sekitar 37 Menit yang lalu1.079 Gempa Terjadi di Jayapura Sejak 2 Januari 2023
Sekitar 53 Menit yang laluPerawat Potong Jari Bayi di Palembang Ditahan Polisi
Sekitar 1 Jam yang laluDianggap Biang Kerok Adu Domba Ganjar dan PDIP, Ini Reaksi Imanuelezer
Sekitar 1 Jam yang laluKemendagri Gelar Rakornas Dukcapil 2023, Perkuat Layanan Publik dan Pemilu 2024
Sekitar 1 Jam yang laluAngin Kencang Robohkan Tenda untuk Depok Bersholawat
Sekitar 1 Jam yang laluKejadian di Turki Merupakan Gempa Paling Ditakuti Terjadi oleh Para Ahli
Sekitar 1 Jam yang laluGubernur Riau Minta Kepsek Laporkan Petugas Inspektorat Minta Uang: Saya Tangkap Dia
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi Gelar Gerakan Orang Tua Asuh se-Grobogan, Cegah Stunting pada Balita
Sekitar 3 Jam yang laluEdward Syah Pernong Ternyata Punya Sepupu Pensiunan Jenderal Polisi, Ini Sosoknya
Sekitar 4 Jam yang laluPose di Depan Candi Berbaju Merah, Heni Tania Istri Kombes Polisi Disebut 'Kendedes'
Sekitar 6 Jam yang laluMomen Menegangkan Brimob Evakuasi Pekerja Bangunan Usai Penyanderaan Pilot di Papua
Sekitar 6 Jam yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 3 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 6 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 6 Hari yang laluPemberian Vaksin pada Anak Bisa Kurangi Risiko Demam Berdarah Dengue
Sekitar 2 Jam yang laluKemenkes: Antibodi Masyarakat Sudah Divaksinasi Booster Naik Hampir 3 Kali Lipat
Sekitar 2 Hari yang laluLink Live Streaming BRI Liga 1 di Vidio: PSS Vs Persik
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami