Usut Dugaan Setoran Tambang, Kapolri: Kita Mulai dari Ismail Bolong, Sedang Dicari

Sabtu, 26 November 2022 13:01 Reporter : Merdeka
Usut Dugaan Setoran Tambang, Kapolri: Kita Mulai dari Ismail Bolong, Sedang Dicari Ismail Bolong. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan institusinya menelusuri kasus setoran proyek tambang yang diduga mengalir ke petinggi Polri.

Kasus ini mencuat usai mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, Ismail Bolong membeberkan adanya setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) ke petinggi Polri.

Bahkan, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membenarkan pernah menyidik kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret lama anggota Aiptu (purn) Ismail Bolong. Informasi itu sesuai dengan laporan hasil penyelidikan (LHP) Divpropam yang beredar.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini Mabes Polri dibantu Polda Kaltim sedang mencari keberadaan Ismail Bolong.

"Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes ditunggu saja," kata Listyo di GBK, Sabtu (26/11).

Listyo menerangkan, Ismail Bolong akan diperiksa terkait pengakuannya mengenai setoran tambang. Hasil pemeriksaan tentu dapat mengungkap kasus ini secara terang-benderang.

"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga. Kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat bukti nya," ujar dia.

2 dari 2 halaman

Untuk diketahui, mantan anggota Polresta Samarinda Aiptu (Purn) Ismail Bolong mendadak bikin heboh. Dia membeberkan adanya konsorsium tambang di Kalimantan Timur. Konsorsium ini disebut-sebut memberi setoran ke petinggi Polri.

Tak lama dari pengakuan Ismail Bolong, beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.

Dalam dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.

Sementara, kesimpulan laporan hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membenarkan pernah menyidik kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret lama anggota Aiptu (purn) Ismail Bolong. Informasi itu sesuai dengan laporan hasil penyelidikan (LHP) Divpropam yang beredar.

"Betul (LHP itu). Betul ya saya (yang langsung memeriksa Ismail Bolong)," kata Hendra saat dicegat di PN Jakarta Selatan. Hendra akan menjalani sidang lanjutan perkara Obstruction of Justice kematian Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto buka suara soal tudingan Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Ismail Bolong menyebut Komjen Agus menerima 'setoran' hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur. Namun, dalam keterangan yang diterima awak media, Agus tidak menjelaskan spesifik terkait tudingan Ismail Bolong.

Dia justru menyindir mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Karopaminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan terkait dengan kasus kematian Brigadir J alias Nofriyansyah Yosua Hutabarat.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah, kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11).

Agus menegaskan, apa yang Bareskrim kerjakan dalam mengungkap kasus kematian Yosua adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, Timsus serta tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," tegasnya.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

[noe]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini