Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ustaz di Palembang ini cabuli santrinya selama 2 tahun

Ustaz di Palembang ini cabuli santrinya selama 2 tahun Pangajar cabuli santri di Palembang. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Bejat, begitu kata yang pantas disematkan kepada seorang pengajar berinisial RD alias IW (27). Dia tegas mencabuli santrinya sendiri selama dua tahun lamanya. Ironisnya, perbuatan itu dilakukan usai mengajar mengaji di rumahnya atau di tempat pengajian.

Pelaku IW akhirnya digiring keluarga korban dan tokoh agama setempat ke kantor polisi untuk meminta pertanggungjawaban hukum. Keluarga kesal mendengar pengakuan korban berinisial WJ (16), siswi SMA di Palembang, yang telah lama menjadi budak seks pelaku.

Menurut ibu korban, EY (50), pencabulan tersebut terungkap setelah kakak perempuan korban kerap melihat korban dan pelaku berduaan di tempat sepi di sekitar rumah di kawasan Sako Palembang. Untuk memastikan apa yang terjadi, EY pun menanyakan kepada korban.

EY kaget buat main begitu mendengar pengakuan korban yang sering berhubungan badan dengan tersangka. Bahkan, perbuatan tersebut telah berlangsung selama dua tahun terakhir.

"Saya tak menyangka kejadiannya seperti itu, kok tega-teganya IW yang kami sebut ustaz itu berbuat begitu sama anak saya," ungkap EY di Mapolresta Palembang, Rabu (9/11).

Sementara itu, pelaku IW membantah perbuatan terlarang itu dilakukan secara paksa. Sebab, meski telah beristri dan memiliki seorang anak, dirinya juga menjalin hubungan asmara dengan korban selama dua tahun.

"Kami memang pacaran, berbuat begitu (hubungan badan) karena suka sama suka, tidak sama sekali saya paksa," akunya.

Pelaku menuturkan, perbuatan itu dilakukan usai pengajian setelah santri-santri lain pulang. Dirinya sengaja meminta korban tinggal sebentar untuk melampiaskan napsunya.

"Habis anak-anak ngaji kami begituan, di tempat mengaji itu juga, tidak tahu sudah berapa kali selama dua tahun ini," kata dia.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, pelaku saat ini masih di pemeriksaan intensif setelah diantar keluarga korban. Jika terbukti, pelaku dikenakan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Masih kita periksa termasuk korban dan saksi. Untuk pelaku mengakui perbuatannya," tukasnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Baca Selengkapnya
Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis

Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis

Pada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.

Baca Selengkapnya
Istrinya Meninggal Sebelum Dikukuhkan, Ini Momen Haru Pengukuhan Guru Besar Pasangan Suami Istri di UMM

Istrinya Meninggal Sebelum Dikukuhkan, Ini Momen Haru Pengukuhan Guru Besar Pasangan Suami Istri di UMM

Istrinya meninggal 3 minggu sebelum dikukuhkan, ini momen haru pengukuhan guru besar pasangan suami istri di UMM.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Potret Dian Sastro dan Ibunda yang Berbeda Keyakinan, Kisah Mualafnya Tahun 2002 Jadi Sorotan

Potret Dian Sastro dan Ibunda yang Berbeda Keyakinan, Kisah Mualafnya Tahun 2002 Jadi Sorotan

Berbeda keyakinan dengan ibunda yang beragama Katolik, Dian Sastro memutuskan memeluk agama islam pada 2002.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP

Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP

Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP

Baca Selengkapnya
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur

Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur

Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Keji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika

Keji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika

Korban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.

Baca Selengkapnya