Merdeka.com - Mantan Kabag Gakkum Provost Divpropam Polri, Kombes Susanto Haris kaget bukan main saat diperintah merapat ke rumah dinas Ferdy Sambo. Sebab, ia diperintah membawa senjata laras panjang dan body face atau rompi anti peluru.
Perintah itu didapat Susanto ketika menghadap ke ruangan atasannya Mantan Kepala Biro Provos Polri Brigjen Benny Ali, selepas mengerjakan presentasi pemaparan untuk jajaran Biro Provost pada Jumat (8/7) sore.
"Kemudian jam 17.20 Wib, kami dipanggil oleh Spri Pak Karo Provost Brigadir Made disuruh menghadap segera ke ruang Karo Provost di lantai dasar," kata Susanto saat sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11).
Saat memasuki ruangan kerja Karo Provost, Susanto diminta bersiap untuk merapat ke rumah dinas Ferdy Sambo. Lengkap dengan laras panjang dan rompi anti peluru.
"Saya menghadap dengan berpakaian dinas dan memakai sandal karena habis salat Jumat. 'Perintah Ndan'. 'Segera ke rumah Kadiv, saya ditelepon Pak Kadiv Propam untuk segera Pak Kadiv ada penembakan. Bawa senjata pajang dan'body face'," kata Susanto saat di ruangan Benny Ali.
Mendengar perintah itu, ia kaget. Mengira ada teroris menyerang rumah dinas Ferdy Sambo.
"Saya pikir kok bawa senjata pajang dan body face? Apa ada teroris, apa ada anggota yang marah," kata Susanto.
Kemudian, Kombes Susanto bersama Benny Ali merapat ke rumah dinas Ferdy Sambo.
"Kemudian kami bawa bracket ke rumah dinas dan kami tanya,'Mohon izin ndan ke rumah dinas di mana?' di Duren Tiga. Kemudian saya tanya driver, 'Tahu enggak rumah dinas Kadiv di Duren Tiga'. Seingat kami rumah dinas Kadiv Propam ada di PTIK Jakarta Selatan," bebernya.
"Yaudah kita sama-sama Karo Provost saja Pak Irjen Benny Ali untuk berangkat. Jadi jam 17.25 Wib kami berangkat," tambah dia.
"Bawa senjata?" tanya hakim.
"Dua mobil, satu buah senjata, body face. Ada mobil lain bawa body face dan senjata," kata Susanto.
"Berapa senjata yang dibawa?" cecar kembali hakim.
"Kami bawa satu body face dan satu senjata panjang Di mobil lain bawa dua body face dan senjata panjang," jawab Susanto.
Namun, Susanto mengaku tidak memahami jenis dan merek senjata laras panjang serta rompi peluru yang dibawanya. Tapi, dia memastikan jika kedua barang tersebut dibawa dalam mobil.
"Kami kurang paham, kalau senjata kami kalau tidak salah kami juga tidak paham jenisnya. Tetapi bawa senjata panjang dan body face," jelasnya.
Diketahui bahwa kehadiran Susanto dalam sidang hari ini diperiksa sebagai saksi perkara pembunuhan berencana, Brigadir J atas terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR. [rhm]
Baca juga:
Di Sidang, Saksi Cerita Kaos Brigadir J Warna Merah Ternyata Berlumuran Darah
Anah Buah Ungkap Momen Disemprot Ferdy Sambo Hingga Disebut Apatis
Kepada Hakim, AKBP Arif Rachman Beberkan Ferdy Sambo Ngamuk saat Fakta CCTV Diungkap
Agus Nurpatria Minta AKBP Arif Rahman Cari Peti Mati Terbaik buat Jenazah Brigadir J
Terungkap, Baju Dinas Brigadir J Diambil Kombes Susanto
Ekspresi Bharada E Berhadapan dengan Terdakwa Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Advertisement
Audi Tabrak Selvi Amalia Bukan Rombongan Polisi, Penetapan Tersangka Hasil Metode TAA
Sekitar 7 Menit yang laluPMI di Arab yang Minta Pulang dan Diviralkan Mahfud MD sudah Diamankan di KBRI Riyadh
Sekitar 25 Menit yang laluVIDEO: Anggota Berlutut Minta Maaf ke Kapolres Manggarai Barat Hingga Berpelukan
Sekitar 25 Menit yang laluNasDem NasDem Targetkan Deklarasi Koalisi Dukung Anies Baswedan sebelum Ramadan
Sekitar 47 Menit yang laluSeorang Lelaki Ditemukan Tewas Membusuk di Perumahan Citra Indah Jonggol
Sekitar 1 Jam yang laluNasDem Minta PKS Ikuti Demokrat: Cawapres Sebaiknya Ditentukan Anies
Sekitar 1 Jam yang laluAnak Haji Lulung Beri Sinyal Gabung Nasdem: Bantu Pak Anies jadi Presiden 2024
Sekitar 1 Jam yang laluAudi Tabrak Selvi Amalia Bukan Rombongan Polisi, Penetapan Tersangka Hasil Metode TAA
Sekitar 12 Menit yang laluVIDEO: Kemarahan Ibu Mahasiswa UI, Anak Sudah Tiada Sama Polisi Dijadikan Tersangka
Sekitar 23 Menit yang laluVIDEO: Anggota Berlutut Minta Maaf ke Kapolres Manggarai Barat Hingga Berpelukan
Sekitar 31 Menit yang laluBrutal, Ini Momen Polisi AS Pukuli Warga Kulit Hitam Sampai Tewas
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 8 Menit yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 58 Menit yang laluVIDEO: Irfan Widianto Dituntut 1 Tahun Penjara & Denda Rp10 Juta
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun PenJara Kasus Rusak CCTV Atas Perintah Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 8 Menit yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 58 Menit yang laluVIDEO: Irfan Widianto Dituntut 1 Tahun Penjara & Denda Rp10 Juta
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun PenJara Kasus Rusak CCTV Atas Perintah Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 7 Jam yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 18 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 3 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 4 Hari yang laluPemain JDT Baku Hantam dan Tonjok Lawan hingga KO, Jordi Amat Melerai
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami