Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai rekonstruksi, penyidik KPK bentak ajudan Rusli Zainal

Usai rekonstruksi, penyidik KPK bentak ajudan Rusli Zainal Rekonstruksi kasus Rusli Zainal. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Saat adegan rekonstruksi kasus Suap PON selesai, tiba-tiba muncul ajudan Gubernur Riau, bernama Said Faisal, menemui Kompol Christian, salah seorang penyidik KPK. Niat Said Faisal itu disambut amarah oleh Kompol Christian.

Merasa dirinya bersalah, Said Faisal mencoba meminta maaf kepada para penyidik KPK. "Kamu kemana saja, puasa begini jangan cari masalah, dari tadi saya telepon kamu, jangan belagak (sombong) jadi orang, jangan buat marah orang yang sedang berpuasa ya," ujar Christian kepada Said Faisal, Kamis (11/7). Namun, Said Faisal hanya bisa diam tanpa suara.

Selain Kompol Christian, penyidik KPK lainnya pun menghampirinya lalu menanyakan Faisal bersedia atau tidak menandatangani berita acara rekonstruksi yang berisi bahwa Said Faisal tidak bersedia memerankan dirinya dalam rekonstruksi. "Bersedia atau tidak menandatanganinya," tanya penyidik KPK itu. "Ya bersedia" jawab Said Faisal.

"Jangan merasa Anda punya jabatan lalu sesuka hati, suatu saat kita akan mati, harta tidak akan dibawa mati. Peran kamu sudah kami gantikan, dan kamu harus tanda tangani berita acara," kata penyidik KPK lainnya.

Wajah Said Faisah berubah menjadi merah, tanpa suara dia pergi meninggalkan penyidik KPK, namun penyidik KPK mengatakan lagi. "Ikut kami menandatangani berita acara di SPN (sekolah kepolisian Negara) Pekanbaru," kata penyidik KPK itu.

Adegan rekonstruksi pun selesai, Said Faisal pergi bersama KPK menuju SPN Pekanbaru untuk menandatangani berita acara rekonstruksi yang berisi Said Faisal tidak bersedia memerankan dirinya dalam rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi dilakukan di 4 TKP

Hari ini KPK terus mengembangkan kasus suap revisi Perda PON Riau dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal. Setelah kemarin menggeledah rumah mertua dan lima rumah lainnya, KPK hari ini melakukan rekonstruksi.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, rekonstruksi kasus PON dengan tersangka Rusli Zainal tersebut dilakukan di empat tempat kejadian perkara (TKP). Keempat tempat itu semuanya berada di Pekanbaru.

Johan membeberkan, keempat tempat yang menjadi TKP rekonstruksi tersebut yakni Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Kantor PT Adhikarya, Kantor Cabang Bank Mandiri Pekanbaru dan Kediaman Gubernur Riau (pendopo).

"Rekonstruksi dilakukan untuk kasus suap PON dengan tersangka Rusli Zainal," ujar Johan Budi, Kamis (11/7).

Untuk pengembangan kasus PON itu, KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk kedua istri Rusli Zainal. Ditanya kapan agenda pemeriksaan selanjutnya, Johan Budi belum bisa memastikannya.

(mdk/tts)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Baca Selengkapnya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya