Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Radio Bung Tomo, giliran cagar budaya di Bengkulu dikomersilkan

Usai Radio Bung Tomo, giliran cagar budaya di Bengkulu dikomersilkan Ilustrasi Konstruksi Bangunan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Cagar budaya mengandung sejarah seharusnya dijaga dan dilestarikan kini beralih dijadikan sebagai lahan bisnis. Apapun alasannya, hal itu tidak dibenarkan. Karena sudah ada peraturan pemerintah bahwa untuk melestarikan cagar budaya, negara bertanggung jawab dalam pengaturan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya.

Dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya, karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Salah satu cagar budaya yang dijadikan lahan bisnis kafe adalah kompleks kota tua Kampung China, yang semasa pendudukan kolonial Inggris dan Belanda dijadikan sebagai gudang penyimpanan garam, bangunan sejarah itu letaknya berada di sisi Benteng Marlborough Kota Bengkulu.

"Sampai saat ini tidak ada izin atau rekomendasi dari BPCB Jambi tentang pemanfaatan cagar budaya itu menjadi kafe atau peruntukan lain," kata Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi Muhammad Ramli saat kunjungan kerja di Bengkulu, Senin (20/6).

Dia mengatakan secara aturan, pemanfaatan cagar budaya letaknya berada di sisi Benteng Marlborough itu dimungkinkan oleh pihak ketiga, namun harus melalui prosedur.

Sebab itu, kata Ramli, pemanfaatan cagar budaya tidak diperbolehkan mengubah bentuk atau tata letak bangunan serta pemanfaatannya harus berdasarkan prinsip pelestarian. Sebelum dimanfaatkan perlu dilakukan kajian, sehingga tidak merusak cagar budaya.

"Kami mendapatkan informasi pemanfaatan cagar budaya itu dari kelompok masyarakat karena selama ini BPCB tidak pernah menerbitkan izin atau rekomendasi pemanfaatan," tegas Ramli.

Terkait pemanfaatan bangunan cagar budaya tersebut, Ramli mengatakan akan menyurati Wali Kota Bengkulu. Surat ke wali kota Bengkulu ini untuk mempertanyakan prosedur pemberian izin pemanfaatan bangunan kepada pihak ketiga menjadikan bangunan itu sebagai kafe yang beroperasi malam hari.

Ramli menambahkan bahwa penetapan bangunan cagar budaya berdasarkan SK Nomor 91 tahun 2011, yang ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Teguhkan Keragaman, Upacara HUT Banyuwangi Diwarnai Busana Khas Suku Nusantara

Teguhkan Keragaman, Upacara HUT Banyuwangi Diwarnai Busana Khas Suku Nusantara

Bupati Ipuk dalam upacara tersebut mengenakan busana adat suku Bugis.

Baca Selengkapnya
Mengenal Bebehas, Tradisi Mengumpulkan Beras ala Masyarakat Muara Enim yang Mulai Ditinggalkan

Mengenal Bebehas, Tradisi Mengumpulkan Beras ala Masyarakat Muara Enim yang Mulai Ditinggalkan

Dari tahap awal sampai akhir, tradisi ini melibatkan orang banyak alias dikerjakan secara bergotong-royong dan dilaksanakan dengan penuh suka cita.

Baca Selengkapnya
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar

Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar

Video dugaan kampanye dalam gereja di Sulawesi Selatan tersebar di media sosial (medsos). Kasus itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Bulog Lanjutkan Program Bantuan Pangan Beras untuk Penuhi Kebutuhan Penduduk Indonesia

Bulog Lanjutkan Program Bantuan Pangan Beras untuk Penuhi Kebutuhan Penduduk Indonesia

Keberhasilan Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Beras pada tahun 2023 kembali dilanjutkan dengan penyaluran program yang sama untuk tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Hasilkan Empat Nada, Begini Uniknya Tradisi Menumbuk Padi oleh Ibu-ibu di Kampung Urug Bogor

Hasilkan Empat Nada, Begini Uniknya Tradisi Menumbuk Padi oleh Ibu-ibu di Kampung Urug Bogor

Tradisi menumbuk padi di Kampung Adat Urug benar-benar unik

Baca Selengkapnya
Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Ini Fakta Menarik Eks Stasiun Banjarnegara

Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Ini Fakta Menarik Eks Stasiun Banjarnegara

Stasiun Banjarnegara punya peran strategis dan nilai sejarah yang tinggi

Baca Selengkapnya
Hadir di Acara Polda Bengkulu, Penampilan Wiranto Bikin Syok Ternyata Sekarang Tugasnya Publikasi ke Medsos

Hadir di Acara Polda Bengkulu, Penampilan Wiranto Bikin Syok Ternyata Sekarang Tugasnya Publikasi ke Medsos

Wiranto kini bertugas mengelola akun sosial media Korem Bengkulu. Tujuannya, memberitahu seluruh kegiatan yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Bulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Usai Masa Tenang Pemilu 2024

Bulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Usai Masa Tenang Pemilu 2024

Direktur Utama Perum BULOG Bayu Krisnamurthi memantau langsung Penyaluran Bantuan Beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor (15/2).

Baca Selengkapnya