Usai pinjam Rp 202 juta, PNS di Siak campakan pacarnya
Merdeka.com - Seorang Dokter yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertugas di Puskesmas, Kabupaten Siak, inisial PM (37) ditangkap anggota Polsek Sukajadi, di Jalan Mawar, Kelurahan Tangkeran Selatan, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. Dia dilaporkan kekasihnya karena diduga melakukan penipuan uang ratusan juta rupiah.
Pria berbadan kekar itu membujuk rayu EJ (37) selama beberapa bulan untuk menjadi kekasihnya. Bahkan, Dokter berinisial PM itu menjanjikan akan menikahi EJ dikemudian hari. Namun, PM malah meminjam uang Rp 202 juta dengan alasan untuk sebuah keperluan dan berjanji akan mengembalikannya.
Janji tinggal janji, sang dokter memutuskan komunikasi setelah mendapat uang pinjaman itu dari wanita yang mencintainya itu. Usai menipu, PM kabur dari kenyataan hingga akhirnya dilaporkan korban, warga jalan Durian kota Pekanbaru. Polisi bergerak cepat dan menangkap PM pada Rabu (5/6) pukul 16.00 Wib.
"Pelaku mengaku seorang anggota TNI berpangkat Kapten kepada korbannya saat berkenalan, kemudian hubungan mereka lebih dekat hingga akhirnya korban melapor ke kepolisian karena merasa ditipu," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Jumat (7/4).
PM dan EJ pertama kali bertemu pada April 2014 lalu. Sekian lama berteman, korban terperanjat dan tak berdaya diserang rayuan pelaku. Ditambah lagi pelaku memiliki badan tinggi dan berisi sehingga korban percaya ketika dia mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Kapten dengan nama Dr Guntur Anton Rainaldi Syaputra MH KES.
Pelaku dan korban akhirnya pacaran. Namun dibalik hubungan asmara itu, pelaku meminjam uang Rp 202 juta kepada korban. Karena percaya korban pun memberikannya. Setelah waktu yang dijanjikan tiba, pelaku tak juga mengembalikan uang yang dipinjamnya. Bahkan janji untuk menikahi korban pun tidak direalisasikan pelaku.
"Dalam laporannya, korban mengaku sulit menghubungi pelaku selama setahun lebih, alasanya selalu sedang sibuk," kata Guntur.
Komunikasi diantara mereka tidak seromantis diawal kisah cinta mereka. Bahkan, pelaku mengatakan kepada korban bahwa dirinya dipindahtugaskan ke Papua tepatnya di Jaya Pura. Korban pun semakin kehilangan kesabaran, rasa cintanya mulai pudar dan melaporkan kekasihnya itu ke Polsek Sukajadi.
"Atas laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Petugas mendapat informasi pelaku berada di Kelurahan Tangkeran Selatan, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru," kata Guntur.
Untuk memastikan informasi tersebut, sejumlah anggota reskrim Polsek Sukajadi langsung ke lokasi ruma itu. Tak ingin buang-buang waktu, polisi pun menangkap pelaku tanpa perlawanan. Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Sukajadi untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saat dilakukan penangkapan, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sebilah pisau sangkur, kartu SIM A dan C atas nama Peni Muharsanto dengan pekerjaan sebagai anggota TNI," pungkas Guntur.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaPada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaSelain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."
Baca Selengkapnya