Usai penggerebekan gay di Jakut, ormas diminta tak lakukan sweeping
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menggerebek pesta seks gay di Atlantis Gym dan Sauna, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Atas penggerebekan itu, Front Pembela Islam (FPI) pun menyatakan siap membantu polisi untuk melakukan sweeping kaum gay di sejumlah tempat di DKI Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dengan tegas menolak tawaran itu. Dikatakan dia, yang berwenang melakukan penegakan hukum di Indonesia hanya aparat penegak hukum.
"Enggak ada istilahnya berpartisipasi seolah-olah penegak hukum. Ini yang tidak boleh. Yang boleh melakukan penegakan hukum hanya aparat yang berwenang, enggak ada yang lain," kata Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/5).
Jenderal bintang satu ini meminta semua masyarakat membantu pihak kepolisian dengan cara memberikan informasi jika menemukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum. Sehingga, polisi bisa dengan sigap menindak kegiatan tersebut.
"Cuma kita minta masyarakat juga informasinya apabila ada kegiatan yang melanggar hukum sehingga seperti yang diamankan itu bisa diinformasikan kepada kita," ujar dia.
Rikwanto kembali mengingatkan kepada siapapun termasuk ormas-ormas untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melebihi kewenangannya.
"Jadi dukungan moril saja, jangan dukungan di lapangan nanti malah menjadi clash fisik dengan pihak-pihak yang seharusnya tidak terjadi," pungkas Rikwanto.
Sebelumnya, anggota kepolisian menggerebek Atlantis Gym dan Sauna yang berlokasi di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 RW 03, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan 141 pria yang tengah menggelar pesta seks sejenis.
Dari 141 yang diamankan, polisi akhirnya menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya, Christian Daniel Kaihatu (40) selaku pemilik tempat usaha, lalu Nandez (27) selaku resepsionis dan kasir, kemudian Dendi Padma Putranta (27), Restu Andri (28) pemberi honor sekaligus sekuriti. Mereka dikenakan Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat (2).
Kemudian, ada Syarif Akbar (29) sebagai penari, Bagas Yudhistira (27), Roni (30), Tommy Timothy (28), Aries Suhandi (41), Steven Handoko (25) yang berperan sebagai tamu. Untuk enam orang ini dikenakan Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-undang Nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual
Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca SelengkapnyaDilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak
Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Baca SelengkapnyaRusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali
Kapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.
Baca Selengkapnya