Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai penggerebekan gay di Jakut, ormas diminta tak lakukan sweeping

Usai penggerebekan gay di Jakut, ormas diminta tak lakukan sweeping Barang bukti kasus pesta seks. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menggerebek pesta seks gay di Atlantis Gym dan Sauna, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Atas penggerebekan itu, Front Pembela Islam (FPI) pun menyatakan siap membantu polisi untuk melakukan sweeping kaum gay di sejumlah tempat di DKI Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dengan tegas menolak tawaran itu. Dikatakan dia, yang berwenang melakukan penegakan hukum di Indonesia hanya aparat penegak hukum.

"Enggak ada istilahnya berpartisipasi seolah-olah penegak hukum. Ini yang tidak boleh. Yang boleh melakukan penegakan hukum hanya aparat yang berwenang, enggak ada yang lain," kata Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/5).

Jenderal bintang satu ini meminta semua masyarakat membantu pihak kepolisian dengan cara memberikan informasi jika menemukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum. Sehingga, polisi bisa dengan sigap menindak kegiatan tersebut.

"Cuma kita minta masyarakat juga informasinya apabila ada kegiatan yang melanggar hukum sehingga seperti yang diamankan itu bisa diinformasikan kepada kita," ujar dia.

Rikwanto kembali mengingatkan kepada siapapun termasuk ormas-ormas untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melebihi kewenangannya.

"Jadi dukungan moril saja, jangan dukungan di lapangan nanti malah menjadi clash fisik dengan pihak-pihak yang seharusnya tidak terjadi," pungkas Rikwanto.

Sebelumnya, anggota kepolisian menggerebek Atlantis Gym dan Sauna yang berlokasi di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 RW 03, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan 141 pria yang tengah menggelar pesta seks sejenis.

Dari 141 yang diamankan, polisi akhirnya menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya, Christian Daniel Kaihatu (40) selaku pemilik tempat usaha, lalu Nandez (27) selaku resepsionis dan kasir, kemudian Dendi Padma Putranta (27), Restu Andri (28) pemberi honor sekaligus sekuriti. Mereka dikenakan Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat (2).

Kemudian, ada Syarif Akbar (29) sebagai penari, Bagas Yudhistira (27), Roni (30), Tommy Timothy (28), Aries Suhandi (41), Steven Handoko (25) yang berperan sebagai tamu. Untuk enam orang ini dikenakan Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-undang Nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu

Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik

Baca Selengkapnya
Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak

Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak

Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).

Baca Selengkapnya
Rusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali

Rusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali

Kapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya