Usai Korban Bunuh Diri, 8 Pelaku Pemerkosaan di Madura Tertangkap
Merdeka.com - Delapan orang tersangka pemerkosaan di Madura, Jawa Timur ditangkap polisi di berbagai tempat. Tragisnya, para pelaku tersebut tertangkap setelah korbannya meninggal lebih dulu lantaran bunuh diri.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kejadian pemerkosaan ini sendiri terjadi pada akhir Juni lalu. Seorang korban berinisial S, warga Kecamatan Kokop, Bangkalan Madura, melaporkan telah diperkosa secara bergiliran oleh 8 orang tak dikenal di tengah hutan di Desa Bandang Laok, Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura.
"Benar, kejadian terjadi pada 25 Juni lalu. Di mana korban diadang oleh 8 orang tak dikenal, kemudian dibawa ke tempat kejadian perkara," katanya, Rabu (8/7).
Dia menambahkan, delapan tersangka ini yakni MF atau F (21), AR (22), J alias C (14), MZ (20) dan AR (17) yang merupakan warga Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan. Kemudian FR alias S (19), MR alias A (21), SA atau MS (25) yang merupakan warga Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan.
Saat itu, korban sendiri diketahui sedang bersama dua teman laki-laki, RDS dan RZ. Kemudian kedua kawan korban pergi ke minimarket, kemudian membeli bakso dan mengobrol bertiga.
Usai itu, ketiganya pulang dan melintasi kawasan TKP. Ditempat itu lah, ketiganya diadang orang tak dikenal dengan ancaman akan dianiaya.
Truno menambahkan, dari 8 orang yang mengadang, ada yang mengeluarkan sebilah senjata tajam hingga mengancam saksi RZ agar menyerahkan korban.
"Karena saksi tidak berani, ia pun melarikan diri dengan meninggalkan korban," tambahnya.
Korban yang tak berdaya pun lalu dibawa ke atas bukit. Di sana korban diperkosa secara bergantian oleh para pelaku. Masing-masing pelaku memiliki peran memegangi tubuh korban, sebelum melakukan pemerkosaan.
Usai kejadian, korban yang diduga trauma, meninggal dunia akibat bunuh diri pada 1 Juli lalu. Kemudian secara berurutan, pada tanggal 6,7 dan 8 Juli, para pelaku ditangkap oleh jajaran Polres Bangkalan.
"Para tersangka dijerat pasal berlapis, mulai pasal 285 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga Warga Baduy Digigit Ular Berbisa Kondisinya Cukup Parah, Tetapi Menolak Dirujuk
Salah satu korban gigitan ulat berbisa di Kampung Cibogo Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, pada bagian tangan kanananya menghitam dan membusuk.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Odong-Odong di Batang Meninggal Dunia, Sopir Truk Jadi Tersangka
Buntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Percobaan Bunuh Diri Diduga Menjadi Korban Pemerkosaan
Setelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaKorban Meninggal Longsor di Luwu Sulsel Bertambah Satu, Ditemukan di Jurang
Kepala Basarnas Makassar Mexianus Bekabel mengatakan tim SAR gabungan kembali menemukan satu orang korban meninggal dunia.
Baca Selengkapnya5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu
Lima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca SelengkapnyaDitinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaKorban Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan Bertambah, Total 25 Meninggal dan 4 Dalam Pencarian
Total korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) bertambah pada hari ke 9 pencarian.
Baca Selengkapnya2 Perwira Polres Banyuasin Beserta 2 Istrinya Diduga Menganiaya Korban Pelecehan di Palembang
Korban seorang diri dikeroyok para terlapor dengan cara menjambak rambut serta mencakar leher dan tangannya.
Baca Selengkapnya