Usai Heboh Dapat Fasilitas Istimewa, Mario Dandy Dipindah dari Rutan Cipinang
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) memutuskan memindahkan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dari Rutan Cipinang, ke Lapas Salemba, Selasa (30/5) sore tadi.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti menjelaskan pemindahan Mario dan Shane dilakukan bersama dengan 19 warga binaan lainnya untuk ditempatkan ke Lapas Salemba.
"Saat tiba di Lapas Salemba Dendy dan kawan-kawan dilakukan proses administratif antara lain pengecekan berkas dan kesehatan serta proses administratif lainnya," kata Rika dalam keterangannya, Selasa (30/5).
Sementara itu, Rika mengatakan untuk ruang Mario dan Shane akan ditempatkan di Kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 9 orang tahanan atau warga binaan lainnya.
"Pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan kantor wilayah kemenkumham Jakarta sebagai bagian dari deteksi dini serta. Karena kondisi rutan cipinang yang sangat overcrowding hampir 300 %. Saat ini Rutan Cipinang berisi 3451 orang," ucapnya.
"Pemindahan penghuni Rutan cipinang akan dilakukan bertahap ke lapas di wilayah Jabotabek," tambah Rika.
Sementara terkait perlakuan kepada Mario dan Shane, Rika memastikan petugas tidak akan memberikan perlakuan khusus bagi kedua tersangka tersebut.
"Penerapan aturan dan pemberian hak diperlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan," ujarnya
Sempat Diisukan Perlakuan Istimewa
Sebelumnya, Ditjen PAS Kemenkumham membantah soal isu adanya perlakuan khusus bagi tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Rutan Cipinang.
"Tidak ada perlakuan khusus," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (30/5).
Penegasan itu disampaikan Rika, menyusul beredarnya isu perlakuan khusus yang didapat Mario dan Shane. Ketika menjalani penahanan, di Rutan Kelas 1 Cipinang usai pelimpahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Dengan prosedur yang telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), dimana keduanya telah menjalani pengecekan berkas, kesehatan dan antigen. Untuk selanjutnya ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama tahanan lainnya.
"DS dan SLR di tempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya. Aturan ini berlaku untuk semua penghuni baru rutan," kata dia.
Sementara untuk fasilitas, kata Rika, untuk tahanan baru belum diperbolehkan mendapatkan fasilitas komunikasi sampai dengan proses Mapenaling selesai dilakukan selama 14 hari.
"Fasilitas komunikasi diberikan oleh pihak rutan, termasuk video call. Tapi untuk Mario dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut," jelasnya.
Sempat, ramai di media sosial soal dugaan perlakuan khusus yang didapat Mario dan Shane ketika berada di Rutan Cipinang. Keduanya yang merupakan tahanan baru diduga mendapat perlakuan khusus mulai dari ruangan makan sampai alat komunikasi.
Isu tersebut sebagaimana diunggah akun Twitter logikapolitikid, dengan memberikan pengakuan dari suara seseorang yang menyebut Mario mendapat perlakuan khusus.
"Sorry Typo, Maksdnya gak ada Tahanan baru datang yg bisa Makan Malam di Kantin JERA, Cuma si Mario yg bisa. Orang Rutan Lama, sama Mario Pasti tau ini suara siapa. Yok Bantah lagi. Bantah Rekaman ini gue keluarin Komuknya," tulisnya.
"si Mario bisa Call dan Video Call sesuka hati disana. Enak gak yah. Oia Follower Ketjee Ramein yah biar dibantah lagi. Klo dibantah lagi, si Pablo udah dapat satu Cabe yg Super Pedes buat bikin Rujak Seger di Rutan. Masih minat lanjut kan??" sambung akun tersebut.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel
Sidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.
Baca SelengkapnyaFOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung
Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.
Baca SelengkapnyaMario Dandy dan Shane Lukas Dijebloskan ke Lapas Salemba
Tampak Mario yang terlihat tersenyum saat diserahkan ke petugas Lapas Salemba.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rumah Menteri di Ibu Kota Nusantara Lebih Kecil Dibanding Widya Chandra, Komentar Menko Luhut Mengejutkan
Pembangunan rumah dinas untuk Menteri PUPR sudah selesai dengan fasilitas standar, seperti kamar tidur, dapur, ruang tamu dan ruang rapat.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaTak Semua Usaha Kecil Hancur Karena Pandemi, Ibu di Bogor Ini Malah Cuan Rp40 Juta Tiap Bulan
Windhy Arisanti menjadikan kondisi tersebut peluang merintis bisnis kue dan aneka camilan.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaTetap Khusyuk Beribadah di Tengah Cuaca Panas, Simak Momen Keluarga Atta Halilintar di Tanah Suci
Meski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.
Baca SelengkapnyaPerayaan HUT 17 Agustus 2024 Akan Digelar di IKN, Kombes Manang Ikut Seleksi Jadi Komadan Upacara 'Mohon Doanya Bray'
Momen Kombes Manang Soebeti mengikuti seleksi jadi komandan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79.
Baca Selengkapnya