Usai Duel & Pukul Sipir, 3 Napi Rutan Sabang Berhasil Kabur
Merdeka.com - Tiga Narapidana kasus narkoba dan asusila berhasil kabur setelah memukul sipir Rumah Tahanan (Rutan Kelas II B Sabang, Minggu (13/10) sekira pukul 12.35 Wib. Hingga saat ini ketiga narapidana tersebut masih sedang diburu oleh pihak kepolisian.
Ketiga narapidana itu adalah T Rustam T Abas dengan hukuman 8 tahun penjara, Ilham alias Ridwan dihukum 6 tahun penjara, keduanya tersandung kasus narkoba. Sedangkan satu lagi ikut kabur Hardiansyah dengan hukuman 8 tahun penjara kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Aceh, Lilik Sujadi menjelaskan, kaburnya ketiga narapidana itu bermula Ilham yang akrab disapa Tekwan menggedor pintu II penjagaan. Alasannya untuk menanyakan surat-surat.
Lalu seorang sipir yang sedang berjaga atas nama Muhammad Akbar membuka pintu II tersebut. Namun, tiba-tiba T Rustam dan Hardiansyah menyusul ke pintu tersebut. Saat itulah ketiga narapidana ini memukul sipir yang sedang bertugas itu.
Lalu sipir lainnya yang sedang bertugas Wardiansyah segera membantu rekannya. Saat itu sempat terjadi perkelahian antara tiga napi dan dua sipir. Namun, ketiga sipir itu berhasil langsung meloloskan diri dari pintu utama Lapas tersebut.
Kedua sipir ini berusaha untuk mengejar. Namun usaha yang dilakukan gagal, karena ketiga narapidana tadi sudah ada yang menunggu di luar Lapas menggunakan mobil Innova warna hitam di depan Rutan.
"Waktu petugas kita lengah, di situ mereka melarikan diri setelah memukul dua orang petugas yang sedang berjaga," kata Lilik Sujadi, Senin (14/10) di kantor Kanwilkumham Aceh.
Lilik menduga, pelarian tiga narapidana tersebut dibantu oleh seorang mantan narapidana dari Rutan Sabang atas nama Marsa Adhyatma yang telah bebas bersyarat sejak 11 Oktober 2019.
Dugaan ini, sebutnya, sesuai dengan penelusuran yang dilakukan aparat kepolisian. Mobil Innova yang diduga dipergunakan membawa kabur ketiga narapidana itu berada di rumah Marsa. "Dia (Marsa) ikut melarikan diri bersama tiga narapidana itu juga," jelasnya.
Lilik tak menampik kaburnya tiga narapidana itu tak terlepas adanya kelengahan dan tidak proporsional petugas jaga saat itu. Pada hari peristiwa itu, petugas jaga di Rutan Kelas II B Sabang hanya ada dua orang.
"Sedangkan yang lain ada 25 orang sedang mengikuti pendidikan dasar, harusnya ada 7 orang yang menjaga, sekarang hanya dua orang," jelasnya.
Lilik berjanji akan mengevaluasi Rutan Sabang tersebut. Meskipun secara proporsional jumlah penjaga tidak sesuai standar. Namun pihaknya juga sedang melakukan evaluasi, apakah ada unsur kesengajaan atau memang terjadi secara alamiah.
Kendari demikian, sebutnya, hingga sekarang belum ditemukan adanya indikasi unsur kesengajaan. Namun yang akan dilakukan sekarang adalah melakukan penguatan kelembagaan Rutan agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi di seluruh Rutan dan Lapas di Aceh.
Hingga saat ini pihak kepolisian sedang melacak ketiga narapidana tersebut, ditambah satu narapidana yang sudah bebas bersyarat ikut kabur bersama mereka.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaPetani Jeruk jadi Tersangka Usai Duel sampai Tewas dengan Tetangga yang Tepergok Maling
Tersangka mengaku kerap memergoki korban berada di kebun jeruknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya
DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca Selengkapnya6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaCurhat Istri Punya Suami Ganteng Jualan Cireng di Pinggir Jalan Jadi Sorotan 'Banyak yang Menghina Jualan di Kaki Lima'
Diungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.
Baca SelengkapnyaSerda Adan Pembunuh Casis TNI AL Iwan Sutrisman Asal Nias Terancam Hukuman Mati
Untuk proses hukum Muhammad Alvin akan diserahkan kepada Polres Sawahlunto.
Baca SelengkapnyaDitinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca Selengkapnya