Usai Ditahan Australia, Delapan Nelayan NTT Akhirnya Dipulangkan
Merdeka.com - Delapan nelayan asal Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (TT) yang ditangkap dan ditahan Australian Border Force (ABF), akan dipulangkan melalui Jakarta, Selasa (20/12).
Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Mery M Foenay mengatakan, Delapan nelayan itu terdiri dari delapan yang tertangkap dengan dua kapal. Selain itu juga satu nelayan yang sebelumnya ditemukan sakit di atas perahu di perbatasan perairan Australia dan Indonesia.
"Nelayan yang ditemukan sakit di perbatasan dibawa dan dirawat di Australia hingga sembuh. Kemarin siang sudah dilakukan rapat persiapan untuk penyambutan ke sembilan nelayan ini," jelas Mery Foenay.
Menurut Mery Foenay, setelah tiba di Jakarta sembilan nelayan ini akan diinapkan sementara di wisma NTT. Pemulangan yang diinisiasi oleh KKP itu akan dihadiri oleh perwakilan dari Kemenlu, KRI Darwin, PWNI, Imigrasi, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, DKP NTT, Perwakilan Kantor Penghubung NTT, serta PSDKP Wilker Kupang.
Masih menurut Mery Foenay, sebelumnya KRI Darwin menerima informasi bahwa sembilan nelayan Indonesia masing-masing empat orang anak buah kapal (ABK) kapal Big Fide dan empat dari kapal Aliv Jaya, serta satu nelayan kapal Ballo Lipa yang dirawat di Darwin karena sakit, akan dilakukan repatriasi secara bersamaan.
Repatriasi ini dilakukan oleh Australian Border Force (ABF) menggunakan pesawat carter, yang terbang dari Darwin dan direncanakan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Selasa (20/12), sekitar pukul 15.15 WIB.
Para nelayan ini telah menjalani persidangan secara terpisah pada (28/11) dan (2/12), dengan hasil para ABK berusia muda yang menjadi tulang punggung keluarganya dan dari keluarga tidak mampu.
Selama persidangan para nelayan bersikap sopan dan kooperatif serta mengaku bersalah telah melakukan pelanggaran. Tidak memiliki catatan kriminal di Australia dan pelanggaran ini merupakan yang pertama kali.
"Atas dasar pertimbangan tersebut, hakim memutuskan hukuman denda bagi masing-masing ABK sebesar A$1200," jelas Mery Foenay.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melihat Pulau Ndana yang ada di bagian paling Selatan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI bertemu Panglima AB Australia. Ternyata pernah terlibat di perang "Timor-Timur". Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prajurit Angkatan Darat Australia menggeruduk Markas Komando (Mako) Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda, Surabaya, Selasa (22/8). Ada apa?
Baca SelengkapnyaWN Australia Hilang saat Berselancar di Perairan Grajagan Banyuwangi
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono.
Baca Selengkapnyapihak keluarga langsung dievakuasi ke RSUD terdekat guna mendapat pertolongan pertama
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaWPR menempatkan orang Indonesia pada peringkat pertama dengan rata-rata tinggi badan orang dewasa terpendek di dunia.
Baca Selengkapnya