Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai disidik KPK, eks ketua DPRD Riau berdalih soal duit suap RAPBD

Usai disidik KPK, eks ketua DPRD Riau berdalih soal duit suap RAPBD Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa mantan ketua DPRD Riau, Johar Firdaus, sebagai saksi kasus suap pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Riau 2015. Pemeriksaan itu buat untuk melengkapi berkas perkara tersangka Gubernur Riau non-aktif, AM.

Selain itu, penyidik KPK turut memanggil salah satu tersangka dalam kasus ini, AKJ (Ahmad Kir Jauhari). Dia diperiksa sebagai saksi buat Annas Maamun. Mereka diperiksa di Sekolah Kepolisian Negara Pekanbaru, Jalan Pattimura, Kamis (26/3).

Kir Jauhari terlihat keluar dari Ruang Visualisasi Kerja Kepolisian, tempat pemeriksaan berlangsung, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat ditemui wartawan, Kir Jauhari tak banyak berkomentar.

"Belum. Belum selesai. Ini pemeriksaan awal, belum masuk materi," kata Kir Jauhari.

Namun, Kir Jauhari tetap ngotot membantah menerima duit suap disangkakan penyidik KPK. "Tidak ada," lanjut Kir Jauhari.

Menurut Kir Jauhari, dalam pemeriksaan hari ini penyidik mencecarnya soal rencana DPRD Riau kala itu terkait pembuatan Peraturan Daerah Pemekaran Provinsi Riau Pesisir. "Juga ditanya terkait Riau Pesisir," ucap Kir sambil berlalu.

Sementara itu, Johar Firdaus usai pemeriksaan menjelaskan, dia ditanyai penyidik terkait kapasitasnya sebagai Ketua DPRD 2009-2014 dan sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD saat itu.

"Saya ditanyai bagaimana pembahasannya. Berapa lama waktunya hingga akhirnya disahkan sebagai APBD," kata Johar.

Johar mengakui ada keanehan dalam pembahasan RAPBD 2015 karena hanya berlangsung singkat, yaitu hanya tiga hari. Hal itu dilakukan karena KUA-PPAS dari Pemerintah Provinsi Riau sudah masuk dua bulan sebulannya.

"Sebelum itu, juga sudah dilakukan pembahasan dengan Gubernur Riau Annas Maamun, Kepala Bappeda dan yang lainnya. Pembahasannya terbuka," ujar Johar.

Johar malah menyangkal Annas sengaja menyogok parlemen supaya secepat mungkin mengesahkan RAPBD 2015. "Saya tidak tahu dengan itu. Urusan kita hanya membahas pengesahan, tidak ada uang," tandas Johar.

KPK menetapkan Annas Maamun dan Kir Jauhari sebagai tersangka dalam suap RAPBD 2015 pada Selasa, 20 Januari 2015. Keduanya diduga memberi dan menerima suap dalam pembahasan RAPBD tersebut.

Atas perbuatannya, Annas disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 99 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1.

Sementara Kir Jauhari disangka melanggar pasal 12 huruf (a) atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 99 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua

Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua

Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000

Baca Selengkapnya
Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita

Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita

Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan

Baca Selengkapnya
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pemilu Kian Dekat, Surat Suara Mulai Didistribusikan, Dikawal Ketat Polisi Bersenjata

Pemilu Kian Dekat, Surat Suara Mulai Didistribusikan, Dikawal Ketat Polisi Bersenjata

Surat suara itu untuk DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten dan kota.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
KKB Rampas 119 Kotak Suara di Intan Jaya Papua

KKB Rampas 119 Kotak Suara di Intan Jaya Papua

Sebelum merampas kotak suara, KKB memukul perangkat Distrik Hitadipa berinisial ZU.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya