Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai diperiksa 7 jam, Polda Riau tahan Herliyan Saleh

Usai diperiksa 7 jam, Polda Riau tahan Herliyan Saleh Bupati Bengkalis Herliyan Saleh ditahan. ©2016 Merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Setelah diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial selama tujuh jam, penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menahan mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, Kamis (3/3). Penahanan dilakukan karena berkas perkara mantan politikus Partai Amanat Nasional ini dinyatakan sudah P21 alias lengkap.

"Iya (ditahan). Kan sudah P21 (berkas lengkap), ya di (tahanan) Polda," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Arif Rahman Hakim, usai memeriksa Herliyan Saleh di kantornya.

Meski begitu, Arif enggan menjelaskan secara terperinci soal kasus Bansos ini. Pantauan merdeka.com di kantor Dit Reskrimsus Polda Riau, Herliyan didampingi pengacara kondang di Riau, Aziun Asyari. Dia diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Herliyan dikawal penyidik menuju sel tahanan Polda Riau, dengan mengenakan kemeja putih garis-garis. Namun, Herliyan tidak berjalan kaki, meski kantor Ditreskrimsus dengan Mapolda Riau hanya berjarak tidak sampai satu kilometer.

Herliyan malah dibawa ke tahanan Polda Riau menggunakan mobil kuasa hukumnya, Aziun Asyari, yakni Toyota Fortuner putih bernomor polisi BM 421 UN.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, menambahkan, karena berkas Herliyan Saleh sudah lengkap, penyidik Dit Res Krimsus Polda Riau segera melimpahkan tersangka dan barang bukti, ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Riau.

Selanjutnya, JPU yang menyiapkan surat dakwaan dalam proses penuntutan di persidangan. "Saat ini, kami tengah berkoordinasi dengan Jaksa untuk jadwal tahap II-nya," kata Guntur.

Tampak sejumlah tim kesehatan dari Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Riau masuk ke dalam kantor Ditreskrus Polda Riau. Mereka sempat memeriksa kesehatan Herliyan Saleh sebelum dibui.

"Ini hal yang biasa, kegiatan rutin kita memeriksa tahanan atau calon tahanan," ujar Guntur.

Sebelumnya, lima tersangka sebelum Herliyan juga ditahan penyidik di lantai dua Mapolda Riau, saat proses berkas sudah P21. Dalam proses perjalanan kasus turut menyeret sejumlah nama dari anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014, Herliyan Saleh merupakan tersangka terakhir.

Dalam kasus ini, penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau menetapkan tujuh orang tersangka. Selain Herliyan Saleh dan Azrafiani Aziz Rauf, juga terdapat nama sejumlah nama dari kalangan DPRD Bengkalis periode 2009-2014.

Azrafiani Aziz Rauf belum ditahan. Sebab, berkas perkaranya belum dinyatakan rampung. Polisi berjanji segera merampungkan pemberkasan untuk selanjutnya diserahkan ke Jaksa.

Selain Herliyan Saleh dan Azrafiani Aziz Rauf, kasus ini turut menyeret Jamal Abdillah yang telah divonis bersalah selama delapan tahun penjara, oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Tersangka selanjutnya, Rismayeni serta Muhammad Tarmizi, yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Bengkalis periode 2014-2019.

Sedangkan dua terdakwa lain, yakni Hidayat Tagor dan Purboyo. Keduanya merupakan mantan anggota DPRD Bengkalis. Empat nama disebut terakhir masih menjalani proses persidangan.

Dalam penyaluran dana bansos itu diduga turut melibatkan sejumlah nama lainnya, yang diketahui masih berkeliaran bebas dan belum tersentuh hukum. Salah satunya Amril Mukminin. Sebab berdasarkan audit BPKP, Bupati Bengkalis terpilih periode 2016-2021 itu diduga turut menerima dana seharusnya dinikmati masyarakat.

Amril Mukminin merupakan anggota DPRD Bengkalis 2009-2014 saat kasus itu terjadi. Kasus ini merugikan negara hingga Rp 31 miliar. Polisi kini mengusut keterlibatan Amril berdasarkan hasil audit BPKP.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis

Baca Selengkapnya
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?

Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri
Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Hilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal
Hilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal

Momen Bupati Bangka Selatan tunjukan cara hilangkan penat usai melaksanakan tugas rakyat seharian.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.

Baca Selengkapnya