Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai diperiksa 6 jam di Polda Metro, Hany bungkam ditanya wartawan

Usai diperiksa 6 jam di Polda Metro, Hany bungkam ditanya wartawan Hany usai diperiksa di Polda Metro Jaya. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Usai diperiksa selama kurang lebih enam jam lamanya, Hany, salah seorang teman Wayan Mirna Salihin (27), memilih bungkam seribu bahasa saat keluar dari Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Tak sepatah kata pun dilontarkan Hany ke para wartawan yang menunggunya sejak tadi.

Pantauan merdeka.com di Polda Metro Jaya, Senin (25/1), Hany kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB dan keluar sekitar pukul 21.00 WIB. Saat datang dan keluar dari Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Hany tetap kukuh tak mau buka suara ke para wartawan seputar pemeriksaannya.

Bahkan, saat hendak meninggalkan lokasi, Hany dikawal lebih dari lima petugas pengamanan. Wanita yang mengenakan baju warna merah muda ini pun langsung menuju ke mobil yang sudah menantinya.

Diketahui, kedatangan Hany pada hari ini untuk kali kedua. Sebelumnya pukul 11.00 WIB Hany sudah menyambangi Dit Reskrimum Polda Metro Jaya dan pergi pukul 13.30 WIB.

Tak banyak perbedaan, Hany pun pergi tanpa banyak penjelasan. "Maaf," singkat Hany kepada para wartawan.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas Perkara Belum Lengkap, Polda Metro akan Periksa Lagi Firli Bahuri

Berkas Perkara Belum Lengkap, Polda Metro akan Periksa Lagi Firli Bahuri

Pemeriksaan dilakukan untuk mengambil keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang

Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang

Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wejangan Jenderal Bintang Satu di Polda Metro buat Barisan Pasukan Polisi Pengamanan TPS

Wejangan Jenderal Bintang Satu di Polda Metro buat Barisan Pasukan Polisi Pengamanan TPS

Polda Metro Jaya gelar pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang hari pencoblosan

Baca Selengkapnya
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Cara Polda Metro Cegah Kemacetan Saat Arus Balik Lebaran 2024

Cara Polda Metro Cegah Kemacetan Saat Arus Balik Lebaran 2024

Dirlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan beberapa langkah untuk mencegah kemacetan kendaraan yang akan menuju Jakarta dan sekitarnya saat arus balik.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya