Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai cabuli 4 santriwati, Ustaz Mahmud kabur ke rumah orangtua

Usai cabuli 4 santriwati, Ustaz Mahmud kabur ke rumah orangtua Ustaz di Surabaya cabuli santriwati. ©2016 Merdeka.com/moch.andriansyah

Merdeka.com - Setelah cabuli empat santriwatinya di tempat belajar mengaji, Mahmud (49), warga Bulak Banteng, Surabaya, Jawa Timur sempat kabur saat mengetahui salah satu korbannya melapor polisi. Bapak tiga anak ini, kabur ke rumah orangtua di Sumenep, Madura.

"Setelah menerima laporan kejadian itu dari salah satu korbannya berinisial F, usia 14 tahun, kami langsung melakukan penyelidikan," terang Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Adrian Satrio Utomo, Rabu (6/1).

Bahkan lanjut dia, pihaknya juga melayangkan surat panggilan terhadap tersangka. Sayang, selama tiga kali panggilan tersangka mangkir dan menghilang dari rumahnya.

"Hingga tiga surat panggilan kami layangkan, tapi tersangka tidak juga hadir. Setelah itu, kami perintahkan anggota melakukan penangkapan. Saat rumahnya kami geledah, tersangka sudah tidak ada di rumahnya," lanjut Adrian.

Dan baru 1 Januari kemarin, polisi mengendus keberadaan tersangka dan berhasil menangkapnya.

"Tersangka ini ternyata sempat kabur ke rumah ibunya di Sumenep. Kemudian dia berhasil kami tangkap, saat diketahui pulang ke rumahnya di Bulak Banteng," sambung dia lagi.

Seperti diketahui, kasus ini terungkap setelah salah satu korban tersangka, F (14), melapor ke polisi karena diperlakukan tidak senonoh oleh guru ngajinya. ‎Bahkan, tidak hanya F, dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka juga mencabuli tiga rekan F, yaitu M, U dan H. Dan perbuatan cabul ini sudah dilakukan selama satu tahun.

Untuk memuluskan aksinya, bapak tiga anak ini meminta para korbannya untuk memijatnya di lantai dua gedung tempat mereka belajar mengaji. Setelah itu tersangka berbuat cabul dengan dalih itu bentuk kasih sayang guru pada muridnya. Jika menolak, tersangka ‎mengatakan kalau santriwati itu tidak akan pernah bisa mengaji.

Selanjutnya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sadis, Pelajar Bunuh Satu Keluarga Diduga Sakit Hati Hubungan Asmara Tidak Direstui

Sadis, Pelajar Bunuh Satu Keluarga Diduga Sakit Hati Hubungan Asmara Tidak Direstui

Salah satu korban merupakan anak berusia tiga tahun.

Baca Selengkapnya
Istri Kabur ke Rumah Orangtua Usai Cekcok, Menantu Bunuh Mertua

Istri Kabur ke Rumah Orangtua Usai Cekcok, Menantu Bunuh Mertua

Nyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.

Baca Selengkapnya
Siap Sambut Lebaran, Intip Momen Inul Daratista Berbagi Bingkisan saat Mudik

Siap Sambut Lebaran, Intip Momen Inul Daratista Berbagi Bingkisan saat Mudik

Inul Daratista baru saja mudik ke kampung halamannya di Pasuruan, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sering Di-bully, Santri di Siak Bakar Pondok Pesantren hingga Tewaskan Dua Rekan

Sering Di-bully, Santri di Siak Bakar Pondok Pesantren hingga Tewaskan Dua Rekan

Seorang santri diduga nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak, Rabu (18/2), sehingga dua orang rekannya meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Kasus Mutilasi ASN Semarang, Keluarga Ingin Bertemu Mahfud Tagih Progres Penyelidikan yang Mandek

Kasus Mutilasi ASN Semarang, Keluarga Ingin Bertemu Mahfud Tagih Progres Penyelidikan yang Mandek

Keinginan keluarga bertemu Mahfud itu setelah Mahfud mengungkapkan progres pengusutan kasus pembunuhan pegawai Bapenda Pemkot Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tak Masalah Masyarakat Ambil Amplop dari Capres-Caleg, Tapi Coblos Sesuai Hati Nurani

Mahfud Tak Masalah Masyarakat Ambil Amplop dari Capres-Caleg, Tapi Coblos Sesuai Hati Nurani

Namun harus tetap teguh dan tangguh menghadapi setiap godaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ustaz Abdul Somad Resmi Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

Ustaz Abdul Somad Resmi Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

Dukungan diberikan ketika Anies mengunjungi kediaman UAS di Rumah Omak, Pesantren Hj. Rohana, Riau

Baca Selengkapnya
50 Pantun Ucapan Idulfitri yang Lucu dan Penuh Doa, Kirimkan untuk Orang Terdekat

50 Pantun Ucapan Idulfitri yang Lucu dan Penuh Doa, Kirimkan untuk Orang Terdekat

Pantun ucapan Idulfitri akan jadi hiburan yang menyambung silaturahmi.

Baca Selengkapnya
Pulau di Sumenep Ini Bak Surga Dunia tapi Ditinggal Penduduknya Merantau, Intip Potretnya

Pulau di Sumenep Ini Bak Surga Dunia tapi Ditinggal Penduduknya Merantau, Intip Potretnya

Banyak warga pulau ini merantau ke kota-kota besar demi mendapatkan penghidupan lebih layak.

Baca Selengkapnya