Merdeka.com - Polisi masih mendalami kasus pembunuhan sadis terhadap mahasiswa berinisial HD (20) di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Pelaku PB (20), yang merupakan teman kuliah korban, ternyata melakukan perbuatan itu untuk menguasai mobil korban dan menjualnya.
Dari keterangan tersangka, pembunuhan tersebut terjadi di Tanjung Senai, Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (22/11) malam. Di sana, tersangka mengajak korban bertemu sebelum berangkat ke Belitang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Tersangka menusuk korban sebanyak tiga kali di dada, perut, dan leher bagian belakang. Tersangka memasukkan jasad korban di bagasi mobil milik korban jenis Honda Brio dan membawanya ke rumahnya di Belitang lalu menginap semalam sebelum dibakar di sebuah lahan.
Kasatreskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal mengungkapkan, tersangka membeli dua liter pertalite untuk membakar korban. Dia pun berangkat ke lokasi keesokan harinya dan membakar mayat korban.
"Pembunuhan terjadi di Ogan Ilir, mayatnya dibawa ke rumah tersangka di OKU Timur dan dibakar di sebuah lahan. Tujuannya untuk menghilangkan jejak," ungkap Hamsal, Kamis (24/11).
Tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa temannya itu dengan maksud menguasai mobilnya Honda Brio milik korban. Mobil itu ia rencanakan dijual di media sosial dan uangnya untuk membeli ekstasi serta menonton organ tunggal di wilayah Ogan Komering Ilir.
"Belum sempat dijual, tersangka sudah kami amankan. Niatnya mencari tawaran orang Jawa biar tidak mudah terdeteksi," kata dia.
Dari pengakuannya juga, tersangka pernah menjalani rehabilitasi karena menjadi pecandu narkoba beberapa tahun lalu. Pengakuan tersebut membuat polisi berencana melakukan tes urine kepadanya.
"Alasannya sudah candu narkoba, makanya ingin mengambil mobil itu dan menjualnya untuk membeli narkoba," ujarnya.
Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Penyidik menilai tersangka telah merencanakan pembunuhan sebelum bertemu dengan korban di tempat janjian.
"Hukumannya bisa seumur hidup bahkan hukuman mati," tegasnya. [yan]
Baca juga:
Ingin Kuasai Mobil, Mahasiswa Bunuh dan Bakar Teman di OKU Timur
Polisi Tangkap Penusuk Sopir TransJakarta di Ciracas
Ibu Diduga Aniaya Anak Berusia Enam Tahun hingga Tewas
Tak Terima Istri Digoda, Pria di Jambi Bunuh Tetangga
Mabuk Sopi, Pemuda di NTT Perkosa dan Bunuh Siswi SMA
Advertisement
Antisipasi Potensi Hujan Ekstrem, BNPB Siap Modifikasi Cuaca di Sulut
Sekitar 34 Menit yang laluSatu Abad Observatorium Bosscha: Tantangan Polusi Cahaya hingga Pendanaan
Sekitar 1 Jam yang laluNasDem Absen saat PKS Dukungan Anies Baswedan Jadi Capres, Ini Alasannya
Sekitar 1 Jam yang laluBPKH: Tak Sepeserpun Dana Haji untuk Biayai Infrastruktur
Sekitar 1 Jam yang laluGibran Maju Gubernur, Sekjen PDIP: Terpenting Setiap Kader Melatih Diri
Sekitar 1 Jam yang laluMelawan Takut, Siswa di Lumajang Terpaksa Terobos Jalur Lahar Demi Sampai ke Sekolah
Sekitar 2 Jam yang laluTakut Dimarahi Orang Tua, Dua Anak SD Pura-Pura Diculik
Sekitar 2 Jam yang laluPendaki Ditemukan Tewas di Gunung Lawu, Ini Penyebabnya
Sekitar 2 Jam yang laluSegera Bertemu Bahas Pilpres, KIB Tegaskan Koalisi Masih Solid
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Selidiki Penemuan Tulang Dalam Kain Sarung
Sekitar 3 Jam yang laluTabrak Bumper Mobil Lain, Pegawai Bank Riau Kejang Lalu Tewas
Sekitar 6 Jam yang laluViral Bapak asal Semarang 14 Hari Cari Dua Anaknya di Bali
Sekitar 6 Jam yang laluBeli BBM Subsidi di Payakumbuh Gunakan Kode QR, Segera Berlaku untuk Seluruh Sumbar
Sekitar 7 Jam yang laluWanita di Mobil Audi Penabrak Mahasiswi Punya Hubungan Istimewa dengan Polisi
Sekitar 7 Jam yang laluPria Tewas dalam Selokan di Pesanggrahan Diduga Punya KTA PDIP, Ini Kata Polisi
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Sugeng, Bawa Nama 'Bapak' Diduga Polisi di Kasus Mahasiswi Cianjur
Sekitar 16 Jam yang laluPerwira Polisi 'Habis' Disiram Air oleh Rekan Sampai Tak Berkutik, Endingnya Seru
Sekitar 19 Jam yang laluKapolda Metro Bentuk TGPF Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri
Sekitar 20 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 13 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Tuding Pengacara Berbohong, Jelas & Nyata Putri Ikut Perencanaan
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Tuding Pengacara Berbohong, Jelas & Nyata Putri Ikut Perencanaan
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Wajah Garang Jaksa Baca Replik, Tegaskan Hargai Putri Bak Bunda Maria
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 13 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 14 Jam yang laluAlasan JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Bui: Pertimbangkan Peran Sebagai Eksekutor
Sekitar 15 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 22 Jam yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 5 Hari yang laluPrediksi BRI Liga 1, Barito Putera Vs PSS: Ambisi Super Elang Jawa Lanjutkan Tren Kemenangan
Sekitar 40 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami