Usai Bertemu Buruh, Ridwan Kamil Surati Jokowi Terkait Omnibus Law
Merdeka.com - Unjukrasa menolak UU Cipta Kerja kembali berlanjut pada Kamis (8/10). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menemui perwakilan buruh untuk melakukan audiensi.
Pengunjukrasa dari berbagai organisasi kaum buruh memadati depan Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Mereka datang bergelombang dari siang hari.
Mereka mengkritisi beberapa pasal yang tertuang dalam UU Cipta Kerja, yakni mengenai PHK, upah, perjanjian kerja waktu tertentu (PWKT) dan tenaga kerja asing. Selang beberapa jam, perwakilan buruh diterima oleh Ridwan Kamil untuk menggelar audiensi.
"Tadi saya menerima aspirasi dari perwakilan buruh ada sepuluh orang, nah bagaimanapun kondusifitas aspirasi itu harus kami dengarkan secara seksama dan baik-baik," kata Ridwan Kamil, Kamis (8/10).
"Hasil dari audiensi itu didapati simpulan bahwa pada dasarnya buruh memahami klaster-klaster pembahasan lainnya tapi di bab klaster perlindungan buruh ternyata banyak sekali poin-poin yang dianggap merugikan, mulai dari pesangon yang dikurangi, dari mulai cuti, dari mulai hak pelatihan tapi tidak dibayar yang dianggap merugikan dan lain-lain," ia melanjutkan.
Menurutnya, perwakilan buruh juga memahami bahwa ada proses hukum bisa dilakukan setelah disahkannya UU ini di Paripurna DPR, salah satunya adalah penerbitan Perppu dari presiden. Mereka berharap pelaksanaan UU ditunda.
"Nah, simpulannya mereka meminta Pemprov Jabar menyampaikan aspirasi apa yang tadi poin disampaikan, oleh karena itu saya sudah menandatangani surat pernyataan, satu kepada DPR, dua kepada bapak presiden isinya adalah surat penyampaian aspirasi dari buruh se-Jabar," terang pria yang akrab disapa Emil.
"Aspirasinya ada dua, satu menolak dengan tegas UU omnibus law, dua meminta Bapak Presiden mengeluarkan Perppu terkait masalah ini. Surat itu sudah saya tanda tangani dan besok di kesempatan pertama dua surat tadi akan kami kirimkan kepada yang berkepentingan," lanjut dia.
Emil berharap surat tersebut bisa sampai dan dibaca hingga dijadikan sebagai sebuah masukan dari rakyat dan buruh Jabar terkait UU yang menurut buruh banyak hal yang dianggap merugikan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaJanji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaHari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras
Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaRespons Anies soal Jokowi Minta Jangan Teriak-teriak Curang
Anies Baswedan setuju dengan pendapat Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Bertemu Surya Paloh, PAN: Pilpres Sudah Selesai Saatnya Duduk Bersama
Saleh menyebut adanya silaturahmi seperti itu, akan mengurangi ketegangan antar pendukung.
Baca SelengkapnyaUnair Memanggil, Guru Besar dan Akademisi Minta Jokowi Hentikan Politik Kekeluargaan
Saat akan mengakhiri pemerintahannya, Presiden bisa mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama.
Baca Selengkapnya