Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Update Pemerkosaan Anak di Parimo: 2 Tersangka Ditangkap di Kalimantan, 1 Buron

Update Pemerkosaan Anak di Parimo: 2 Tersangka Ditangkap di Kalimantan, 1 Buron Kapolda Sulteng Inspektur Jenderal Agus Nugroho. ©2023 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menangkap dua orang tersangka kasus persetubuhan di bawah umur inisial RI (15). Kedua tersangka ditangkap polisi di Pulau Kalimantan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Komisaris Besar Joko Wienarto membenarkan terkait penangkapan dua tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur di Parigi Moutong (Parimo). Joko mengaku kedua tersangka ditangkap di Tarakan, Kalimantan Utara dan Kutai Timur, Kalimantan Timur.

"Jadi total yang sudah ditahan saat ini sembilang orang tersangka. Satu masih masih buron," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (5/6).

Meski demikian, Joko tak mengungkapkan identitas dua tersangka yang baru ditangkap. Ia hanya menyebutkan dua dari tiga orang yang baru ditangkap, sebelumnya masuk daftar pencarian orang.

"Para tersangka ditahan di Rutan Polda," kata dia.

Selain itu, Polda Sulteng juga telah menetapkan seorang polisi inisial Inspektur Dua (Ipda) MKS juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka Ipda MKS sejak Sabtu (3/6).

"Sesuai pernyataan Bapak Kapolda, oknum brimob sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini dia ditahan di Rutan Polda sulteng," ucapnya.

Polda Sulteng mengambil alih kasus persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) oleh 11 orang. Polisi juga masih memeriksa anggota Polri inisial Inspektur Dua MKS (sebelumnya ditulis HST) diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolda Sulteng, Inspektur Jenderal Agus Nugroho mengatakan oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus persetubuhan anak tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan. Ipda MKS sendiri sudah diamankan.

"Terhadap pelaku oknum Polri saudara MKS sampai saat ini masih proses pemeriksaan. Memang betul yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sulteng.

Belum ditetapkannya Ipda MKS sebagai tersangka dikarenakan masih minimnya alat bukti. Meski demikian, Agus mengaku tidak akan pandang bulu dan bersikap profesional dan penyelidikan maupun penyidikan.

"Kita tidak pandang bulu, kita akan proses siapapun yang terlibat daam kasus ini, karena negara kita adalah negara hukum dan didepan hukum kita semua sama," kata dia.

Agus menambahkan saat ini sudah ada tujuh tersangka yang telah ditahan. Sementara tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni AW alias AT, AS alias AL dan AK alias AR.

"Terbaru sudah kita tangkap dua tersangka yakni FL dan EK. Jadi total sudah tujuh orang ditahan diantaranya EK alias MT, pak guru ARH alias AF, AR, AK, Pak kades HR, FL dan DD," tuturnya.

Agus juga meluruskan kasus yang terjadi terhadap RI (16) bukan pemerkosaan, tetapi persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ia menjelaskan ada perbedaan unsur konstitutif dalam kasus pemerkosaan.

"Unsur konstitutif (pemerkosaan) itu adanya tindak kekerasan ataupun ancaman kekerasan memaksa seorang wanita untuk bersetubuh dengannya diluar perkawinan berdasarkan pasal 285 KUHP. Apalagi kejadian ini bukan bersama-sama, tapi sendiri-sendiri dan di tempat serta waktu berbeda mulai April 2022 sampai dengan Januari 2023," bebernya.

Sementara dalam kasus ini, tersangka disangkakan Pasal 81 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak. Ia menyebut ancaman hukuman UU Perlindungan Anak lebih berat dibandingkan pasal 285 KUHP.

"Ancaman hukumannya bisa lebih berat yakni minimal lima tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara," kata dia.

Agus mengungkapkan dalam kasus ini sudah memeriksa enam orang saksi yang di mana dua diantaranya adalah orang tua RI. Selain itu, terungkap ada enam tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini.

"Barang bukti yang kita sita pakaian korban dan satu unit mobil Honda Jazz milik pelaku," tuturnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Jeritan Hati Ibu Lihat Anaknya Dibullying Gara-Gara PlayStation: Kayak Boneka, Enggak Ada Harga Dirinya

Jeritan Hati Ibu Lihat Anaknya Dibullying Gara-Gara PlayStation: Kayak Boneka, Enggak Ada Harga Dirinya

Aksi perundungan itu sempat terekam kamera gawai dan tersebar luas ke media sosial hingga akhirnya menjadi perbincangan warganet.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Terungkap Sosok Prabowo di Mata Tetangga

Terungkap Sosok Prabowo di Mata Tetangga

Anggota Dewan Pembina Gerindra, Dedi Mulyadi (Demul) mengelar Safari Cinta di Kampung Tapos, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
5 Resep Kue Bugis yang Empuk dan Manis, Ternyata Mudah Dicoba

5 Resep Kue Bugis yang Empuk dan Manis, Ternyata Mudah Dicoba

Bila Anda sedang merasa bosan dengan sajian camilan biasa, kue bugis ini pun bisa menjadi pilihan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Reaksi Kocak seorang Nenek saat Makan Rumput Laut Onigiri ‘Jadi Kayak Kambing’

Reaksi Kocak seorang Nenek saat Makan Rumput Laut Onigiri ‘Jadi Kayak Kambing’

Sebuah video memperlihatkan reaksi kocak seorang nenek yang makan onigiri rumput laut. Bukannya senang, ia justru merasa seperti seekor kambing.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Ilmuwan Racik Salep Antibiotik dari Kotoran Jerapah,  Ampuh untuk Penderita Diabetes

Ilmuwan Racik Salep Antibiotik dari Kotoran Jerapah, Ampuh untuk Penderita Diabetes

Para ilmuwan mengungkap virus yang menginfeksi bakteri dalam kotoran hewan dan sedang menguji apakah bakteri ini ampuh sebagai antibiotik.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ikuti Tren TikTok, 11 Siswa SD di Situbondo Sayat Tangan Sendiri

Ikuti Tren TikTok, 11 Siswa SD di Situbondo Sayat Tangan Sendiri

pihak sekolah langsung memanggil para orangtua dari para siswa tersebut.

Baca Selengkapnya icon-hand
Piala Dunia U-17, Gibran Siapkan Armada BST untuk Transportasi

Piala Dunia U-17, Gibran Siapkan Armada BST untuk Transportasi

Transportasi pemain dan ofisial akan diakomodir Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya icon-hand
SBY: Jokowi Perbaiki Sejumlah Hal yang Belum Ada di Era Saya

SBY: Jokowi Perbaiki Sejumlah Hal yang Belum Ada di Era Saya

SBY menegaskan, apa yang sudah berjalan baik dari pemerintahan Jokowi harus dilanjutkan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Viral Sopir Truk Video Call Tak Bolehkan Anak Masuk Polisi, Alasan Sering Jadi Korban

Viral Sopir Truk Video Call Tak Bolehkan Anak Masuk Polisi, Alasan Sering Jadi Korban

Sopir truk itu dihentikan karena diduga membawa pupuk nonsubsidi, setelah diperiksa ternyata tidak terbukti.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kebakaran Hutan Gunung Lawu  Meluas hingga Jawa Tengah

Kebakaran Hutan Gunung Lawu Meluas hingga Jawa Tengah

Kebakaran di Gunung Lawu sudah mencakup total area 1.100 hektare lebih.

Baca Selengkapnya icon-hand
Jadi Tersangka Korupsi Rp8,1 Miliar, Mantan Bos Perusahaan Minyak di Riau Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi Rp8,1 Miliar, Mantan Bos Perusahaan Minyak di Riau Ditahan

PT BSP Zapin tak melaksanakan pembangunan pabrik MFO di KITB Siak, sedangkan dana investasi Rp8.175.600.000 sudah habis.

Baca Selengkapnya icon-hand
9 Bulan Pilot Susi Air Disandera KKB, Jenderal TNI Tetap Kedepankan Negosiasi Damai

9 Bulan Pilot Susi Air Disandera KKB, Jenderal TNI Tetap Kedepankan Negosiasi Damai

Meskipun bisa melaksanakan operasi tempur, aparat TNI-Polri mengantisipasi jatuhnya korban jiwa dalam pembebasan Kapten Philips Mark Merthens.

Baca Selengkapnya icon-hand