Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Upaya-Upaya Kivlan Zen Tepis Dugaan Rencana Tembak 4 Tokoh

Upaya-Upaya Kivlan Zen Tepis Dugaan Rencana Tembak 4 Tokoh Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kivlan Zen salah satu tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan perencanaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional. Kivlan diciduk dan ditahan di rutan Guntur Jakarta.

Meski polisi telah menetapkan mantan jenderal TNI itu sebagai tersangka, namun Kivlan membantah tegas tuduhan-tuduhan yang dialamtkan kepadanya. Sehingga dia melakukan berbagai upaya untuk keluar dari jerat hukum. Berikut upaya Kivlan Zen.

Mengaku Menjadi Target Pembunuhan

Tuduhan sebagai perencana pembunuhan empat tokoh nasional dibantah tegas oleh Kivlan Zen. Menurut keterangan kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yountri justru yang menjadi target pembunuhan adalah kliennya.

Informasi itu didapat dari HK alias Iwan, salah satu tersangka perencanaan pembunuhan empat tokoh. "Iwan justru datang ke Pak Kivlan mengatakan bahwa Pak Kivlan mau dibunuh oleh 4 orang itu," kata Yountri dalam keterangan persnya, Selasa (16/11).

Senjata Untuk Berburu Babi Hutan

Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yountri juga menjelaskan Kivlan memang meminta Iwan untuk mencarikan senjata. Namun menurut dia, senjata itu untuk berburu babi hutan karena di lingkungan rumah Kivlan di Gunung Picung masih ada hutan. Senjata yang diberikan Iwan, tak cocok sehingga Kivlan menolaknya.

"Iwan bilang ini ada senjata pak. Pak Kivlan bilang itu bukan untuk bunuh babi tapi bunuh tikus," kata Yountri.

Uang Rp 150 Juta untuk Aksi Supersemar

Sementara permintaan uang Rp 150 juta atau 15 ribu Dolar Singapura bukan digunakan untuk membayar orang buat membunuh 4 tokoh. Namun, uang itu akan digunakan untuk aksi saat Supersemar.

Menurut Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yountri, uang itu tidak digunakan merencanakan pembunuhan pada Wiranto, Luhut Pandjaitan, Budi Gunawan dan Gories Mere.

Kirim Surat Jaminan Penangguhan Penahanan

Kivlan Zen resmi mendekam di rutan Guntur pada 30 Mei 2019. Hampir dua pekan purnawirawan TNI itu tidur di penjara.

Melalui kuasa hukumnya, Kivlan mengajukan surat permintaan jaminan penangguhan penahanan. Tak tanggung-tanggung surat itu dikirim ke sejumlah Menteri dan Perwira Tinggi TNI. Kivlan meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan di kepolisian.

Menteri dan Pati yang dimaksud di antaranya, Menko Polhukam, Menteri Pertahanan. Kemudian Pangkostrad sampai Danjen Kopassus.

"Mengirimkan surat Menhan, Menkopolhukam, Pangkostrad, Kastaf Kostrad dan Danjen Kopasus. Meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan di Kepolisian," kata kuasa hukum Kivlan Zen Tonin Tachta.

Tanggapan Menhan dan Menko Polhukam

Kivlan mengajukan surat permintaan jaminan penangguhan penahanan kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Saat dikonfirmasi, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan belum membaca surat tersebut. Alasannya karena menghadiri serah terima jabatan.

"Belum saya baca. Saya kan baru dari upacaranya nih, serah terima jabatan. Belum berkumpul dengan aparat-aparat ini. Saya belum baca," ucap Ryamizard di kantornya, Jakarta, Rabu (12/6).

Sementara Menko Polhukam Wiranto mengatakan, belum membaca surat tersebut. Bahkan dia belum menerimanya.

"Saya belum baca ya. Belum tahu, (suratnya) belum sampai ke saya," ucap Wiranto.

Namun, dia memberikan sinyal agar pihak Kepolisian tetap melanjutkan hukum. "Tapi kembali tadi bahwa kemarin sudah saya tegaskan bahwa biarlah proses hukum itu berlanjut, biar saja. Jadi kita kan sudah sepakat bahwa kita akan melakukan tindakan tegas, lugas, tanpa pandang bulu untuk siapa pun yang kita anggap kita duga melakukan pelanggaran hukum pada tingkat apapun, jenis apapun," jelas Wiranto.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo

Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo

Djamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.

Baca Selengkapnya
37 Pantun Lucu untuk Guru yang Menghibur, Cocok Dikirim saat Hari Guru

37 Pantun Lucu untuk Guru yang Menghibur, Cocok Dikirim saat Hari Guru

Berikan pantun lucu ini untuk menghibur mereka sang pahlawan tanpa tanda jasa yang tak kenal lelah meski jarang diapresiasi.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya

Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya

Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lama Tak Terlihat, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu 'Turun Gunung' Dukung Anies-Muhaimin

Lama Tak Terlihat, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu 'Turun Gunung' Dukung Anies-Muhaimin

Siapa yang tak kenal Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. Sosoknya sudah tak asing lagi di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Perempuan 19 tahun di Kediri Tewas Misterius di Kamar Mandi Pacar, Tubuh Penuh Luka

Perempuan 19 tahun di Kediri Tewas Misterius di Kamar Mandi Pacar, Tubuh Penuh Luka

Kaget melihat korban tengkurap di depan kamar mandi, Iwan kemudian memberitahu istri dan kerabat lainnya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Mengenal Bawadiman Djoyodigdo Mertua R.A. Kartini, Konon Punya Ilmu Khusus dan Tak Bisa Dimakamkan dengan Cara Biasa

Mengenal Bawadiman Djoyodigdo Mertua R.A. Kartini, Konon Punya Ilmu Khusus dan Tak Bisa Dimakamkan dengan Cara Biasa

Menurut penuturan juru kunci makam, jenazah Djojodigdo bisa hidup kembali jika menyentuh tanah

Baca Selengkapnya
Mengenang Sosok Buya Syakur, Ulama Kharismatik Indramayu yang Wafat di Usia 75 Tahun

Mengenang Sosok Buya Syakur, Ulama Kharismatik Indramayu yang Wafat di Usia 75 Tahun

Pengajiannya diikuti berbagai kalangan dan mudah diakses siapapun di kanal YouTube-nya

Baca Selengkapnya
Menikmati Masa Pensiun Kegiatan Jenderal Dudung Lihat Burung dan Olahraga 'Usai Salat Subuh Tidur Lagi'

Menikmati Masa Pensiun Kegiatan Jenderal Dudung Lihat Burung dan Olahraga 'Usai Salat Subuh Tidur Lagi'

Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman memasuki masa pensiun dan menikmati hari-harinya dengan bertani dan beternak.

Baca Selengkapnya