Upah Minimum Kabupaten Tangerang Disepakati Naik 10 Persen
Merdeka.com - Rapat dewan pengupahan menyepakati upah minimum Kabupaten (UMK) Tangerang naik 10 persen pada tahun 2022 mendatang. Upah terendah di daerah ini naik menjadi Rp4.653.872.
"Kesepakatan menyampaikan UMK 2022 naik 10 persen dari UMK 2021, dan ini sudah melalui perhitungan UMK pada kebijakan di PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan," jelas Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Beni Rachmat, dikonfirmasi, Rabu (24/11).
Rapat dewan pengupahan Kabupaten Tangerang dihadiri Dinas Ketenagakerjaan, perwakilan serikat buruh dan pekerja, serta pelaku usaha. Kenaikan UMK itu mereka sepakati berdasarkan beberapa formulasi, seperti inflasi Kabupaten Tangerang, sebesar 1,85 persen, angka pertumbuhan ekonomi sebesar 7,10 persen, dan angka produktivitas pekerja 1,05 persen.
Dalam rapat itu, koordinator aksi buruh dan serikat pekerja, Edi Jayadi ikut menyetujui hasil kesepakatan kenaikan UMK Kabupaten Tangerang tahun 2022. "Ya kami setuju, walaupun tidak sesuai dengan tuntutan kami sebesar 13,50 persen. Namun, angka yang telah disepakati itu masih bisa kami terima," ujarnya.
Dengan keputusan itu, pihaknya berharap Pemkab Tangerang dapat merekomendasikan angka itu ke Gubernur Banten. "Kami juga minta rekomendasi 10 persen itu dapat langsung direkomendasikan Bupati Tangerang ke Gubernur Banten. Dan nantinya, kami juga akan mengawal kembali penetapan UMK 2022 agar sesuai dengan kesepakatan," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
98,6% Tanah Sudah Terdaftar, Dampak Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 T
Tujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat
Baca SelengkapnyaUtang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun
Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca Selengkapnya95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun
Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaUtang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?
Utang luar negeri pemerintah pada November 2023 sebesar USD 192,6 miliar atau tumbuh 6 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya tiga persen.
Baca SelengkapnyaDua Rumah Terbakar di Tangsel saat Ditinggal Mudik, Kerugian Mencapai Rp900 Juta
Kebakaran tersebut terjadi dini hari sekitar pukul 03.20 WIB
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaUtang Indonesia Tembus Rp8.041 Triliun per November 2023, Kemenkeu: Masih Aman
Utang Indonesia saat ini justru mengalami perbaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Baca SelengkapnyaDensus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!
Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca Selengkapnya