Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Unggah Meme Kritik Penghentian Kasus Korupsi, LBH Padang Dipanggil Polisi

Unggah Meme Kritik Penghentian Kasus Korupsi, LBH Padang Dipanggil Polisi Ilustrasi Media Sosial. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendapatkan surat pemanggilan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana penyebaran informasi. Unggahan LBH itu dianggap menimbulkan rasa kebencian antar kelompok atau SARA di masyarakat pada Kamis (12/8). LBH Padang diminta menghadap Kompol Arie Sulistyo Nugroho pada Jumat, 13 Agustus 2021 pukul 10.00 di Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Tim Hukum LBH Padang, Decthree Ranti Putri mengatakan bahwa pihaknya menolak untuk memenuhi pemanggilan tersebut. Decthree menyebut bahwa surat pemanggilan tersebut menyalahi aturan. Seperti misalnya pemanggilan yang hanya berjarak satu hari dari proses pemeriksaan.

"Pemanggilan ini di luar prosedur dan melanggar hukum sebagaimana ketentuan Pasal 227 ayat (1) KUHAP berbunyi 'semua jenis pemberitahuan atau panggilan oleh pihak yang berwenang dalam semua tingkat pemeriksaan kepada terdakwa, saksi atau ahli disampaikan selambat - lambatnya tiga hari sebelum tanggal hadir yang ditentukan, di tempat tinggal mereka atau di tempat kediaman mereka terakhir" ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (15/8).

Selain itu, Decthree melanjutkan bahwa pemanggilan itu dilakukan secara tidak patut karena dalam proses panggilan petugas mestinya bertemu sendiri dan berbicara langsung kepada yang dipanggil sebagaimana ketentuan Pasal 227 ayat 2 KUHAP berbunyi bahwa “petugas yang melaksanakan panggilan tersebut harus bertemu sendiri dan berbicara langsung dengan orang yang dipanggil dan membuat catatan bahwa panggilan telah diterima oleh yang bersangkutan dengan membubuhkan tanggal serta tandatangan, baik oleh petugas maupun orang yang dipanggil dan apabila yang dipanggil tidak menandatangani maka petugas harus mencatat alasannya”.

"Kami telah mengirimkan surat kepada Polda Sumbar casu quo (dalam hal ini) penyidik karena tidak bisa menghadiri panggilan ini karena kesalahan prosedur formal dan melanggar hukum," papar dia.

Decthree mengaku bahwa kliennya merasa kebingungan atas kasus dan permasalahan pemeriksaan terhadap LBH Padang. Direktur LBH Padang, Indira Suryani, kata Decthree, tidak tahu menahu soal kasus apa yang akan diperiksa oleh Polda Sumbar terhadap LBH Padang.

"Kami bingung dengan surat panggilan saksi dari Kepolisian Daerah Sumatera Barat ini ujarnya. Saat ini kami menunggu informasi dari Kepolisian Daerah Sumatera Barat," tandasnya.

Kritik Polisi

LBH Padang sebelumnya mengunggah meme yang menampilkan gambar seseorang yang mengenakan rompi oranye serta seorang yang mengenakan seragam polisi yang masing-masing berkepala tikus.

Dalam gambar tersebut keduanya seolah mengeluarkan pernyataan yang berbunyi, "Pak Polici, Pak Polici. Dana 4,9 M yang saya korup udah dikembaliin. Jadi jangan di proses lagi hukumnya dong Pak Polici," ucap gambar yang seseorang yang mengenakan rompi oranye.

Ucapan itu ditimpali seseorang yang digambarkan mengenakan seragam polisi dengan kalimat, "Asssyyyiaaaaaaapppp."

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aktivis Lingkungan Penolak Tambak Udang di Karimunjawa Ditahan Polisi, Dijerat dengan UU ITE

Aktivis Lingkungan Penolak Tambak Udang di Karimunjawa Ditahan Polisi, Dijerat dengan UU ITE

Polres Jepara menahan Daniel Frits Maurits Tangkilisan penolak tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya icon-hand
Revisi Kedua UU ITE Wajibkan Platform Digital Lindungi Hak Anak, Jangan Cuma Cari Untung

Revisi Kedua UU ITE Wajibkan Platform Digital Lindungi Hak Anak, Jangan Cuma Cari Untung

Revisi UU ITE kedua dianggap sebagai momentum perlidungan hak anak di ruang digital.

Baca Selengkapnya icon-hand
DPR Sahkan Revisi UU ITE Menjadi Undang-Undang

DPR Sahkan Revisi UU ITE Menjadi Undang-Undang

Pengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024.

Baca Selengkapnya icon-hand
Polda Metro Periksa Aiman Witjaksono Hari Ini, Buntut Tudingan Aparat Tidak Netral saat Pemilu

Polda Metro Periksa Aiman Witjaksono Hari Ini, Buntut Tudingan Aparat Tidak Netral saat Pemilu

Polisi menjadwalkan pemeriksaan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono Selasa (5/12), atas pernyataan bahwa aparat tidak netral.

Baca Selengkapnya icon-hand
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali

5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali

Berikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.

Baca Selengkapnya icon-hand
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE

Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE

DPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.

Baca Selengkapnya icon-hand
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah

DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah

Seluruh fraksi menyetujui hasil rancangan revisi UU ITE yang dibahas oleh Komisi I DPR dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon-hand
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan

Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Cak Imin Janji Revisi UU ITE jika Menang Pemilu 2024

Cak Imin Janji Revisi UU ITE jika Menang Pemilu 2024

Cak Imin bakal mengevaluasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Selengkapnya icon-hand
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara

Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara

JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kate Victoria Lim, Anak Pengacara yang Tantang Kapolri Debat Laporkan Perwira Polisi ke Propam Polri

Kate Victoria Lim, Anak Pengacara yang Tantang Kapolri Debat Laporkan Perwira Polisi ke Propam Polri

Laporan dilayangkan Kate Vicktoria Lim buntut perkataan kasar dan umpatan pesan diterimanya dari Ipda BS melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

Baca Selengkapnya icon-hand
Anies Dorong Pasal Karet UU ITE Direvisi: Kritik Bukan Kegiatan Kriminal

Anies Dorong Pasal Karet UU ITE Direvisi: Kritik Bukan Kegiatan Kriminal

Anies Baswedan mengatakan, kritik jangan dianggap sebagai tindakan kriminal.

Baca Selengkapnya icon-hand