Unggah Konten Menista Agama, Pria di Medan Dihukum 1 Tahun Penjara
Merdeka.com - Terdakwa perkara penistaan agama bernama Rudi Simamora (34) dihukum majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan pidana penjara selama setahun. Pria itu terbukti bersalah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu berdasarkan SARA di TikTok.
Rudi terbukti melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan perpecahan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” kata Ketua Majelis Hakim Sulhanudin di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (23/2).
Kemudian, menurut majelis hakim, hal yang meringankan adalah Rudi menyesali perbuatannya. "Terdakwa Rudi menyesali perbuatannya, mengakui, dan berjanji tidak akan mengulangi kembali," ucap Sulhanudin.
Selanjutnya, terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) kompak menerima putusan dari hakim itu.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa lebih ringan dari tuntutan JPU Rahmayani Amir Ahmad. Pada persidangan sebelumnya JPU meminta majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Dalam dakwaan perkara ini berawal saat tim siber dari Polrestabes Medan pada 5 November 2022 menemukan unggahan di akun Tiktok Hidayah Mualaf Channel. Unggahan itu berisi tentang penistaan agama.
Selanjutnya, tim siber dari Polrestabes Medan melakukan pencarian terhadap isi konten yang terdapat di akun TikTok bernama Hidayah Mualaf Channel. Saat itu polisi menemukan suara terdakwa yang berasal dari akun YouTube bernama Anak Batak.
Lalu, polisi menemukan pemilik akun Anak Batak di YouTube bernama Rudi Simamora. Kemudian, polisi menangkap terdakwa pada 7 November 2022 di kawasan Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kisah Pria Asal Sidoarjo Jualan TV Bekas Bisa Berangkatkan Umrah Orang Tua, Ternyata Rajin Menabung dan Jarang Makan Enak
Lahir dari keluarga tak mampu tidak membuat pria ini menyerah meningkatkan taraf hidup
Baca SelengkapnyaKala Gibran Ikut Tanggapi Marak Perang Sarung di Kalangan Remaja Saat Bulan Ramadan
Kala Gibran Ikut Tanggapi Maraknya Perang Sarung di Kalangan Remaja Saat Bulan Ramadan
Baca SelengkapnyaVIDEO: Viral Pria Meninggal Mau Salat di Masjid Ada Jokowi, Hoaks Dihalangi Paspampres
Warga Labuanbatu, Sumatera Utara, bernama Marhan Harahap meninggal dunia usai ditahan perempuan diduga petugas keamanan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Remaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi
Polisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaGibran Bertemu Raja-Raja Maluku Diduga Langgar Aturan, TKN Prabowo: Tolong Hargai Adat Istiadat
TKN Prabowo-Gibran mengatakan pertemuan Gibran dengan Raja se-Maluku dalam konteks mendengar aspirasi dari tokoh-tokoh adat daerah.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaViral Momen Pemuda di Jambi Bangunkan Sahur Pakai Perahu karena Banjir, Begini Aksi Mereka
Kejadian ini terjadi di Kelurahan Arab Melayu, Jambi Seberang, para pemuda setempat harus berkeliling membangunkan sahur dengan perahu.
Baca Selengkapnya3 Orang Jadi Tersangka Penembakan Relawan Prabowo di Madura, Ada Kepala Desa
Selain ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya juga telah dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaDulunya Pedagang Bakso Keliling Kini Jadi Polisi, Kisah Pria yang Percaya Bisa Membahagiakan Ortunya Ini Tuai Pujian Warganet
Kini, Alif merasa bangga karena bisa mengubah nasibnya dari pedagang bakso kini menjadi seorang abdi negara.
Baca SelengkapnyaCara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera
Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui
Baca Selengkapnya