Undang-undang Desa dipercaya tingkatkan mutu layanan PAUD
Merdeka.com - Langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi optimalkan peluang Undang-undang (UU) Desa banjir dukungan. Apalagi langkah ini juga diyakini mampu meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan anak usia dini (PAUD).
Ketua Dharmawanita Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah (Sulteng) Ramlah M Siri menilai, langkah itu bisa meningkatkan kualitas PAUD di Indonesia, dan mensejahterakan para tenaga pendidikannya.
"Saya melihat sangat bagus. Bahwa ada pendanaan untuk perkembangan PAUD di desa, ini sangat bagus. Apalagi jika ada aturan lebih untuk kesejahteraan guru PAUD," ujar Ramlah kepada merdeka.com, Kamis (26/5).
Dirinya meyakini keputusan ini akan mendapat dukungan dari para tenaga pendidik PAUD. Meski selama ini mereka mengajar anak usia dini tidak selalu mengedepankan pendapatan.
"Meski mereka banyak tenaga honorer tetapi tidak menyurutkan mereka untuk mengajar anak-anak yang ada di desa," terangnya.
Pasalnya selama ini, tenaga pendidik PAUD di daerah selalu mendukung program pemerintah yang memang bertujuan untuk peningkatan kualitas anak usia dini.
"Di situ kita harus berikan perhatian penuh. Kita berharap kalau mereka lihat pendidikan dasar dan menengah, dan kalau kata diperhatikan juga pendidikan PAUD. Saya setuju sekali perhatian PAUD ke depan, itu memang dari awal kita di daerah menunggu saja," tuntasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Curhat Pengungsi Gempa Bawean: Bantuan Lambat, Letak Dapur Umum Sangat Jauh
Kebutuhan makan para pengungsi yang berada di pedesaan cukup memprihatinkan lantaran ketiadaan dapur umum.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tak Mampu, BUMN Jasindo Lakukan Kebijakan Ini
Kendala pelunasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi penghalang yang menghentikan langkah masyarakat miskin dalam meraih peluang.
Baca SelengkapnyaCara Wali Kota Denpasar Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi
Selain itu ada pula program pelatihan, pengembangan, dan pendampingan UMKM dengan prioritas pelaku UMKM perempuan dan disabilitas.
Baca SelengkapnyaDukung Program Desa Siaga Kesehatan, UMY Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat Terkait Jamkesda
Warga perlu dibekali bagaimana mengadvokasi diri jika terjadi pelayanan Jamkseda yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAwasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim
Hal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.
Baca SelengkapnyaDirut Semen Indonesia: Aspek Keberlanjutan Bukan Sekadar Pemenuhan Aturan
SIG memiliki fokus menciptakan program-program inovasi lingkungan dan sosial berdasarkan kebutuhan.
Baca SelengkapnyaMemberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus
Kebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.
Baca Selengkapnya