Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UN kacau, Eko Patrio minta M Nuh luluskan semua peserta ujian

UN kacau, Eko Patrio minta M Nuh luluskan semua peserta ujian Eko Patrio. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi X DPR Eko Hendro Purnomo, atau akrab disapa Eko Patrio meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh agar meluluskan 100 persen semua siswa yang ikut ujian nasional (UN) tahun ini.

Hal itu dianggap Eko sebagai bentuk tanggung jawab konkrit dari menteri. Bukan hanya menyatakan bertanggungjawab dengan mengatakan masalah akan dievaluasi.

"Itu (pertanggungjawaban) normatif. Harus saklek dan tepat sasaran. UN 2013 yang dikatakan tadi, diberikan kelulusan 100 persen bagi peserta anak didik, lulus semua sebagai tanda kelulusan PT," kata Eko di sela rapat kerja Komisi X DPR dengan Kemendikbud, Jumat (26/4).

Eko juga mempertanyakan kebijakan Kemendikbud meloloskan PT Ghalia Indonesia Printing, sebagai salah satu perusahaan pemenang tender pengadaan berkas UN. Padahal PT Ghalia sudah pernah cacat ketika pengadaan surat suara Pilpres 2009 silam.

"Ini kan teknis, bagaimana bicara soal yang lebih besar? Soal kualitas, saya tidak lihat kualitas sama sekali," ujarnya.

Tidak hanya itu, Eko juga menuding M Nuh melakukan perlawanan hukum terkait pelaksanaan UN. Sebab Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Mei 2007 telah memerintahkan perangkat pemerintah untuk memperbaiki sarana dan prasarana UN.

Kemudian putusan PN Jakpus tersebut diperkuat putusan Mahkamah Agung bahwa pelaksanaan UN 2010 dan selanjutnya, ditunda sampai Kemendikbud dapat memperbaiki kualitas mutu pendidik dan sarana pendidikan.

"Saya belum pernah dengar ada peningkatan guru dan mutu. Padahal dari sisi anggaran, sejak enam tahun sudah tinggi sekali. Tapi tidak ada laporan sudah lakukan ini itu," terangnya.

Anggota Komisi X DPR lainnya Reni Marlinawati malah menyebut pelaksanaan UN harus dinyatakan tidak sah. Sebab UN yang dijadikan sebagai satu-satunya alat ukur kelulusan siswa, bertentangan dengan undang-undang.

"Undang-Undang Sisdiknas Pasal 58 disebutkan evaluasi anak didik dan pendidik, tes kenaikan bukan penentu kelulusan," katanya. Sejak 2010, lanjut Reni, komposisi penentu kelulusan adalah 40 persen nilai dari sekolah, dan 60 persen dari hasil UN.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya
Uya Kuya, Eko Patrio hingga Pasha Ungu Pastikan Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di Kawasan CFD

Uya Kuya, Eko Patrio hingga Pasha Ungu Pastikan Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di Kawasan CFD

Sebelumnya Gibran kukuh aksinya tidak melanggar aturan kampanye karena tak ada ajakan memilih

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Buntut Gibran Bagi Susu di CFD

Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Buntut Gibran Bagi Susu di CFD

Ketiga caleg dari PAN ini diperiksa Bawaslu karena turut hadir dalam kegiatan yang dilakukan Gibran.

Baca Selengkapnya
Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.

Baca Selengkapnya
60 Pantun Jawa Lucu yang Kocak, Cocok untuk Hiburan Sehari-hari

60 Pantun Jawa Lucu yang Kocak, Cocok untuk Hiburan Sehari-hari

Merdeka.com merangkum informasi tentang 60 pantun Jawa lucu yang kocak dan bikin ngakak. Pantun-pantun ini cocok untuk hiburan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Penemuan Spesies Baru Ular yang Tiba-Tiba Muncul di Pohon, Ilmuwan Langsung Teliti

Penemuan Spesies Baru Ular yang Tiba-Tiba Muncul di Pohon, Ilmuwan Langsung Teliti

Di selatan Provinsi Yunnan, Tiongkok terdapat sebuah penemuan yang menarik telah menggemparkan para ilmuwan saat ular baru muncul di atas pohon setinggi 2 kaki.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya