UN amburadul, kepala Balitbang Kemendikbud mundur
Merdeka.com - Tim investigasi belum mengumumkan hasil lengkap penyelidikan atas amburadulnya pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SMA, namun Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Khairi Anwar Notodiputro memutuskan mundur dari jabatannya.
"Tadi disampaikan secara resmi dari kepala balitbang sebagai bentuk tanggung jawab moral," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (13/5).
Nuh mengungkapkan, surat pengunduran diri itu disampaikan pada 3 Mei lalu yang diserahkan langsung kepada Mendikbud dan presiden. Meski mundur, Khairil Anwar tetap bekerja hingga diputuskan berhenti secara definitif oleh SBY.
"Mundur kerena beliau merasa bagian dari tanggung jawab beliau, itu disampaikan pada 3 Mei. Begitu menyampaikan pengunduran diri, saya sampaikan ke presiden. Nanti presiden akan berikan arahan, menyetujui. Baru diberhentikan definitif dan dicarikan penggantinya," tandasnya.
Sementara, sanksi terhadap perusahaan percetakan yang terlambat mendistribusikan soal sendiri belum ditentukan. Namun, pembayaran uang tender sendiri dimungkinkan tidak dibayarkan kepada PT Ghalia Printing Indonesia sebagai bentuk sanksi dari pemerintah.
"Kan ada uang tender, itu belum dicairkan semua. Ada bagian yang akan diselesaikan," pungkasnya.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana Bantah Penunjukkan Budi Arie Jadi Menlu Ad Interim Terkait Isu Menteri Mundur
Surat penunjukkan Menlu ad interim itu ditandatangani oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan mulai berlaku sejak Jumat, 19 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani Buka Suara soal Isu Mundur dari Kabinet: Saya Bekerja, Saya Bekerja
Menkeu Sri Mulyani membantah isu dirinya mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaUU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Ketahui Asas, Prinsip, dan Tujuan
UU Pemilu mengatur segala sesuatu tentang penyelenggaraan pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaBulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Usai Masa Tenang Pemilu 2024
Direktur Utama Perum BULOG Bayu Krisnamurthi memantau langsung Penyaluran Bantuan Beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor (15/2).
Baca Selengkapnya