Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UMP Naik 8,26 Persen, Kadin Sumsel Klaim Banyak Terima Aduan Pengusaha

UMP Naik 8,26 Persen, Kadin Sumsel Klaim Banyak Terima Aduan Pengusaha Demo buruh. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Upah minimum provinsi (UMP) Sumatera Selatan 2023 naik sebesar 8,26 persen dari Rp3,14 juta menjadi Rp3,4 juta. Kalangan pengusaha memprotes kenaikan ini dan menilainya sarat dengan kepentingan politis dan membebani mereka.

Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sumsel Affandi mengatakan, sejumlah pengusaha mengadu kepada mereka karena tak terima dengan keputusan itu. Mereka menilai dunia usaha di provinsi itu akan mengalami kondisi sulit.

"Kenaikan UMP Sumsel sebesar itu kami sesalkan dan sangat disayangkan dalam dunia usaha," ungkap Affandi , Kamis (15/12).

Menurut dia, pelaku usaha masih berjuang bertahan sejak dihantam pandemi Covid-19. Banyak usaha gulung tikar di masa itu karena pendapatan tak sebanding dengan pengeluaran.

"Baru saja lepas dari pandemi, ada kenaikan harga bahan bakar lagi, ditambah proses ancaman krisis global. Itu sangat membuat dunia usaha semakin terpuruk," ujarnya.

Tak Pernah Hadiri Rapat UMP

Dia berharap Pemprov Sumsel meninjau kembali keputusan besaran UMP 2023 dengan tujuan menjaga stabilitas ekonomi. Formulasi kenaikan mesti berdasarkan kompetensi tenaga kerja.

"Kami sebagai pelaku usaha sangat ingin menyejahterakan tenaga kerjanya, tapi harus tetap memperhatikan keberlangsungan bisnis," terangnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel Koimudin mengaku kenaikan UMP berupaya melibatkan semua unsur, baik pengusaha berikut organisasinya, buruh, akademisi, dan pemerintah daerah. Namun, organisasi pengusaha tidak pernah hadir hingga disepakati nilainya.

"Sudah diundang tak hadir, sampai diskors dua kali tapi tetap tak datang. Artinya kami sudah ada upaya merangkul semua pihak," pungkasnya.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya

Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya

Kelompok buruh terus mendesak agar upah minimum provinsi atau UMP 2024 bisa naik hingga 15 persen.

Baca Selengkapnya icon-hand
UMP 2024 Ditetapkan Berdasarkan PP 51/2023, Pemprov DKI: Tidak Bisa Diubah walau Didemo Besar-besaran

UMP 2024 Ditetapkan Berdasarkan PP 51/2023, Pemprov DKI: Tidak Bisa Diubah walau Didemo Besar-besaran

Sidang Dewan Pengupahan untuk menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 akan digelar Jumat (17/1).

Baca Selengkapnya icon-hand
Naik 7,24 Persen, UMP DIY 2024 Jadi Rp2.125.897,61

Naik 7,24 Persen, UMP DIY 2024 Jadi Rp2.125.897,61

Pemda DIY menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 7,24 persen. Kenaikan ini membuat UMP DIY 2024 menjadi Rp2.125.897,61.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemnaker Temukan 2 Provinsi Langgar Aturan Upah Minimum, Apa Sanksinya?

Kemnaker Temukan 2 Provinsi Langgar Aturan Upah Minimum, Apa Sanksinya?

Ada dua provinsi yang menaikan upah minimum tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya icon-hand
KPK: Pemilu Bisa jadi Gerbang Korupsi

KPK: Pemilu Bisa jadi Gerbang Korupsi

KPK mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya icon-hand
Panji Gumilang dan Berkas Perkara Diserahkan ke PN Indramayu, Sidang Kemungkinan di Kota Lain

Panji Gumilang dan Berkas Perkara Diserahkan ke PN Indramayu, Sidang Kemungkinan di Kota Lain

Kasus penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang memasuki tahap II

Baca Selengkapnya icon-hand
Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Jika Kenaikan UMP 15 Persen di 2024 Tak Dipenuhi

Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Jika Kenaikan UMP 15 Persen di 2024 Tak Dipenuhi

Pengusaha yang diwakili Apindo DKI menginginkan kenaikan upah minimum berkisar 3-4 persen.

Baca Selengkapnya icon-hand