Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UMK Kabupaten Tangerang Diusulkan Naik 7,48 Persen Jadi Rp4,5 Juta

UMK Kabupaten Tangerang Diusulkan Naik 7,48 Persen Jadi Rp4,5 Juta Ilustrasi buruh. ©2022 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang telah merekomendasikan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023 sebesar 7,48 persen, atau sekitar Rp316 ribu dari Rp4.230.792 juta tahun 2022 ini menjadi Rp4.547.255 juta di tahun 2023.

"Usulan kenaikan UMK sebesar 7,48 persen ini merupakan hasil rapat bersama dewan pengupahan yang terdiri dari unsur buruh dan pengusaha. Setelah kami akan meminta persetujuan Pak Bupati Tangerang, untuk merekomendasikan kenaikan ini ke Provinsi Banten," ungkap Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Hartono, Selasa (29/11).

Rudi menegaskan kalau rekomendasi kenaikan UMK tahun 2023 mendatang itu, merupakan hasil perhitungan data nilai pertumbuhan ekonomi serta hasil kesepakatan antara dewan pengupahan yang berpatokan pada Permenaker RI Nomor 18 Tahun 2022.

"Jadi hasil rapat pleno antara dewan pengupahan bersama pengusaha, sepakat tidak sepakat muncul rekomendasi 7,48 persen ini. Karena ada pun pengusaha juga tetap menolak Kemenaker nomor 18 tahun 2022, mereka berpatokan pada PP nomor 36," tegas dia.

Selain hal itu, penetapan rekomendasi 7,48 persen kenaikan UMK Kabupaten Tangerang yang akan datang itu juga melihat beberapa indikator. Di antaranya dengan memerhatikan tingkat inflasi, angka kemiskinan serta angka pengangguran di Kabupaten Tangerang.

"Mudah-mudahan rekomendasi ini setelah kita sampaikan ke Pemerintah Provinsi Banten, bisa langsung di proses, dan nanti hasilnya mau bagai manapun Pemerintah Kabupaten Tangerang akan patuh mengikuti keputusan yang ada," terang Rudi.

Sebelumnya, Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar, telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 sebesar Rp2.661.280,11 (Rp2,66 juta) atau naik 6,4 persen dibanding UMP 2022.

Penetapan UMP Banten 2023 tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2023 dan berlaku mulai 1 Januari 2023.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
98,6% Tanah Sudah Terdaftar, Dampak Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 T

98,6% Tanah Sudah Terdaftar, Dampak Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 T

Tujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat

Baca Selengkapnya
Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun

Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun

Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya
UMY Bantu Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Miskin soal Sengketa Tanah Kas Desa

UMY Bantu Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Miskin soal Sengketa Tanah Kas Desa

Kegiatan ini terlaksana pada 7 Februari 2024 atas kerjasama yang baik dengan pemeritnah Desa Ambarkertawang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun

Ternyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun

kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen

Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen

Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya
Turun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023

Turun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023

Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.

Baca Selengkapnya
95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi

95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi

Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
Istana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023

Istana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan,

Baca Selengkapnya