Umbar tembakan dan pukul warga sipil, Bripka DP ditahan
Merdeka.com - Bripka DP, anggota Brimob Detasemen B Cikole Sat Brimob Polda Jabar meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolda Jabar untuk 20 hari ke depan. Anggota polisi ini pada Jumat (18/10) malam lalu mengumbar tembakan ke motor Chandra Situmorang (26) dan melakukan pemukulan, di Jalan Gardjujati Bandung.
"Iya betul sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, Senin (21/10).
Bripka DP akan diberikan sanksi pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam pasal 351 KUHP. "Pasalnya 351 KUHP tentang penganiayaan dan pelanggaran disiplin," paparnya. Saat ini kasus sudah ditangani Propam Polda Jabar.
Sebelumnya diberitakan, aksi koboi jalanan kembali terjadi sekitar pukul 23.55 WIB, Jumat (18/10) lalu. Saat itu DP bersama 3 warga sipil lainnya sedang menggunakan mobil dan berpapasan dengan korban Chandra di persimpangan Jalan Gardujati Bandung.
DP memukul dan mengeluarkan tembakan ke sepeda motor korban, karena sebelumnya diteriaki kata kasar oleh korban. Di situ DP berang. DP pun kabur dan ditangkap Polsek Andir di tempat hiburan karaoke Jalan Sudirman Bandung.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaBripka SR Sibuk Jaga TPS di Pedalaman, Istri Digerebek saat Selingkuh dengan ASN
Bripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.
Baca SelengkapnyaPPP Sanksi Kader Yang Dukung Prabowo-Gibran: Oknum Balelo, Indisipliner
Menurut Awiek, kader itu telah melenceng dari sikap PPP yang sudah mengusung paslon nomor urut 1 Ganjar-Mahfud.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi
Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaTidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaTanpa Lepas Sepatu, Begini Aksi Gercep Bripka Suparno Panjat Tiang saat Tali Bendera Lepas
Salu! Personel Polisi asal Boyolali lakukan aksi berbahaya demi berkibarnya sang merah putih di tengah Upacara Bendera HUT Kemerdekaan RI ke-78.
Baca SelengkapnyaUsai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'
Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya