Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan di Puncak BKUPI 2026
Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) melalui Puncak BKUPI 2026 menyerukan semangat Indonesia tanpa kekerasan, menegaskan peran ulama perempuan dalam melawan ketidakadilan dan berbagai bentuk penindasan.
Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) secara tegas menyerukan semangat Indonesia tanpa kekerasan melalui penyelenggaraan Hari Puncak Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia (BKUPI) 2026 di Jakarta pada Minggu, 24 Mei.
Acara ini menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali ingatan kolektif terhadap kiprah ulama perempuan yang telah berkontribusi besar dalam sejarah bangsa, baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan Indonesia.
Peringatan BKUPI 2026 ini dihadiri oleh sekitar 1.000 peserta, baik secara luring maupun daring, yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia serta jaringan internasional, menunjukkan luasnya dukungan terhadap gerakan ini.
Gerakan Kultural dan Intelektual Ulama Perempuan
Ketua Panitia BKUPI, Nyai Pera Sopariyanti, menjelaskan bahwa gerakan ulama perempuan merupakan inisiatif kolektif yang dibangun oleh berbagai simpul masyarakat sipil dan jaringan keulamaan perempuan.
Menurut Nyai Pera Sopariyanti, "Gerakan Ulama Perempuan ini adalah gerakan kultural, gerakan spiritual, gerakan sosial, dan gerakan intelektual, yang gerakan ini dirawat oleh seluruh simpul oleh lima lembaga penyangga." Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Minggu, 24 Mei.
Para ulama perempuan memiliki kontribusi signifikan dalam perjuangan melawan ketidakadilan, kekerasan, dan berbagai bentuk penindasan terhadap masyarakat, khususnya perempuan, sepanjang sejarah Indonesia.
Peringatan BKUPI menjadi bagian integral dari upaya untuk mengembalikan dan memperkuat narasi mengenai peran penting ulama perempuan dalam membentuk karakter bangsa yang adil dan beradab.
Mengutuk Keras Segala Bentuk Kekerasan
Pada kesempatan yang sama, Ketua Majelis Musyawarah KUPI, Nyai Badriyah Fayumi, dalam Pidato Kebangkitan Ulama Perempuan, menyoroti maraknya berbagai bentuk kekerasan yang masih terjadi di masyarakat.
Kekerasan tersebut meliputi kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual di lembaga pendidikan, hingga kekerasan struktural yang menimpa masyarakat dan lingkungan, yang semuanya menjadi perhatian serius para ulama perempuan.
Nyai Badriyah Fayumi dengan tegas menyatakan, "Ulama perempuan Indonesia mengutuk keras semua bentuk kekerasan fisik dan seksual yang terjadi di ranah keluarga, lembaga pendidikan, ruang publik, maupun kekerasan negara atau oleh aparat negara."
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya anti-kekerasan melalui kesadaran kolektif. Ini penting agar tidak ada lagi yang menjadi korban, pelaku, maupun pihak yang membiarkan kekerasan terjadi di lingkungan sekitar.
Komitmen Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien Menteng
Rangkaian kegiatan Puncak BKUPI 2026 kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Pernyataan Sikap kolaborasi lembaga penyangga yang diberi judul “Risalah Cut Nyak Dien Menteng.”
Pernyataan ini dibacakan dalam momentum BKUPI 2026 dengan tujuan menegaskan komitmen kuat untuk mewujudkan Indonesia tanpa kekerasan, mulai dari ruang domestik hingga tingkat negara.
Risalah ini menjadi simbol perjuangan berkelanjutan ulama perempuan dalam menciptakan masyarakat yang aman, damai, dan bebas dari segala bentuk penindasan.
Melalui semangat ini, gerakan ulama perempuan berharap dapat terus menginspirasi dan menggerakkan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menciptakan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.
Sumber: AntaraNews