Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UGM galang 1.000 tanda tangan tolak Pansus Angket KPK

UGM galang 1.000 tanda tangan tolak Pansus Angket KPK UGM gelar 1000 tanda tangan akademisi untuk tolak hak angket KPK. ©2017 merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Untuk menolak pansus angket dari DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Universitas Gadjah Mada (UGM) menggalang 1.000 tanda tangan dosen dan akademisi. 1.000 tanda tangan ini nantinya akan dipajang pada 17 Juli 2017 mendatang bersamaan dengan deklarasi gerakan UGM Berintegritas.

Koordinator gerakan 1.000 tanda tangan akademisi UGM Sigit Riyanto menyampaikan, gerakan yang digalang merupakan tanggapan dari situasi dan kondisi pelaksanaan hak angket DPR terhadap KPK. UGM, lanjut Sigit berkomitmen pada keberpihakan terhadap gerakan antikorupsi.

"Sampai saat ini sudah ada sekitar 400-an suara yang terdata untuk dukungan pernyataan sikap penolakan pansus angket KPK. Kami targetkan akan ada 1.000 tanda tangan," ucap Sigit yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum UGM, Senin (10/7).

Sigit menuturkan bahwa bersamaan dengan pengumpulan tanda tangan, UGM nantinya akan mendeklarasikan gerakan UGM Berintegritas. Gerakan ini akan kembali meneguhkan UGM sebagai universitas yang berpihak pada gerakan anti korupsi.

"UGM akan memantau dengan cermat perkembangan proses di Pansus Angket KPK. Kita akan menganalisa substansi dari Pansus Angket KPK," papar Sigit.

Terpisah, Rektor UGM Panut Mulyono mendukung langkah para dosen UGM yang menyatakan dukungannya kepada KPK. Menurutnya, langkah dosen UGM untuk mendukung KPK sudah tepat.

"UGM mendukung semua langkah-langkah dosen yang sesuai dengan visi dan misi Universitas Gadjah Mada," pungkas Panut.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Anies: Koalisi Perubahan Siap Ambil Bagian

Ganjar Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Anies: Koalisi Perubahan Siap Ambil Bagian

Anies sepakat dengan Ganjar untuk dorong hak angket usut dugaan kecurangan di pemilihan umum (Pemilu) 2024

Baca Selengkapnya
KPK Diminta Usut Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar

KPK Diminta Usut Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar

Selama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang

Dipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang

Penyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak

Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak

PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya