Ucapan Menteri Agama Fachrul Razi yang Jadi Kontroversi dan Sentilan DPR
Merdeka.com - Dua pekan sudah Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Jokowi berjalan. Selama dua pekan itu, kinerja para menteri menjadi perhatian publik.
Salah satunya adalah Menteri Agama Fachrul Razi. Ucapan Menteri Agama yang juga merupakan purnawirawan jenderal TNI itu selama dua pekan terakhir menjadi sorotan publik.
Berikut ucapan-ucapan Menag Fachrul Razi yang menuai kontroversi hingga mendapat sentilan dari anggota DPR:
Soal Larangan Penggunaan Cadar
Menteri Agama Fachrul Razi pernah mewacanakan melarang menggunakan niqab atau cadar masuk instansi pemerintah. Alasan melarang penggunaan cadar, Fachrul menjelaskan demi alasan keamanan. Salah satu contohnya bagi orang yang masuk lingkup instansi pemerintahan diwajibkan melepas jaket dan helm. Begitu pula apabila diberlakukan bagi orang memakai cadar. Menurut dia, agar wajah mereka dapat terlihat jelas.
Meski begitu, Fachrul Razi tak melarang wanita yang telah menggunakan cadar untuk saat ini. "Kalau orang mau pakai silakan," kata Fachrul Razi.
"Bagaimana kalau orang mau pakai cadar? Silakan. Tidak pernah kami mengatakan dilarang pakai cadar. Silakan," kata Menag Fachrul
Menurutnya, pemakaian cadar atau tidak bukan menjadi tolak ukur ketakwaan seseorang. Bahkan menurut dia, tidak ada ayat yang mewajibkan penggunaan cadar.
"Jadi cadar itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti kalau sudah pakai cadar taqwanya tinggi. Sudah dekat dengan Tuhan, cadar dak ada dasar hukumnya di Alquran maupun Hadits dalam pandangan kami," kata dia.
Larangan PNS Memakai Celana Cingkrang
Menteri Agama Fachrul Razi menjawab banyaknya protes terkait wacana larangan celana cingkrang bagi para ASN. Fachrul menegaskan, siapapun berhak mengenakan celana cingkrang. Itu ranah pribadi.
Namun, kata dia, celana cingkrang tidak bisa dipakai oleh ASN saat sedang bertugas. Dia mempersilahkan ASN menggunakan celana cingkrang jika sedang di rumah atau di luar urusan kedinasan.
"Kalau di kementerian dibuat, di TNI enggak boleh, ASN enggak boleh. Ya pasti iya dong, di sana kan punya aturannya sendiri," ujarnya.
Mantan Wakil Panglima TNI itu juga menegaskan tidak pernah melarang masyarakat mengenakan cadar dan celana cingkrang. Hanya saja bagi ASN ada tempat yang memiliki aturan berpakaian tersendiri dan harus berseragam.
"Saya tidak melarang, adik-adik saya juga pakai celana begitu juga, tapi tidak pada saat-saat, di tempat-tempat yang mestinya tidak memakai celana itu. Jadi tidak pernah kita larang kok. Mohon digaris bawahi, tidak pernah saya melarang memakai celana itu," kata Fachrul.
Doa dengan Bahasa Indonesia
Menteri Agama Fachrul Razi menyerukan pada imam dan khatib masjid untuk menyisipkan doa dalam bahasa Indonesia saat berceramah selain bahasa Arab. Alasannya, agar jemaah bisa mengerti isi ceramah yang disampaikan.
"Dalam berdoa gunakan juga bahasa Indonesia agar umat dan masyarakat mengerti, karena tidak semua umat, warga bangsa ini mengerti bahasa Arab," kata Fachrul Razi seperti dilansir dari situs Kemenag.
Ada Radikalisme di Masjid
Menteri Agama Fachrul Razi tidak menyangkal bahwa banyak temuan paham radikal bahkan di masjid-masjid.
"Ada pak, banyak pak, takut kita pak. Jadi jangan kita juga kemudian kalau ada (radikalisme) wah itu, jangan, pasti bapak ibu-ibu juga merasa, ini kok ada (radikalisme) seperti ini ya? Perlu kita waspadai," ucapnya.
Meski menemukan bakat radikalisme, Menag Fachrul menyebut jumlahnya tidak terlalu besar.
"Tapi buat kita bukan sesuatu yang wah banget, tapi tetap harus diwaspadai itu memang ada. Kewajiban kita bersama dan mengambil langkah-langkah," katanya.
Menag Disuruh Belajar Agama
Anggota Komisi VIII dari Fraksi PAN, Ali Taher Parasong meminta Fachrul Razi belajar tentang agama lagi agar memahami makna radikalisme.
"Belajarlah tentang apa itu agama, Pak Menteri, dan apa itu faith, dan apa itu religion. Agama pasal 29 adalah organisasi, mengatur, bukan faith," kata Ali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).
Ali menyebut, kepercayaan tiap umat beragama di Indonesia tak boleh dimasuki oleh siapapun termasuk pemerintah. Menurutnya, tugas negara di bawah Kemenag adalah terkait pendidikan agama dan kerukunan antar agama di Indonesia bukan ibadah pribadi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru Agama Islam Dapat THR dari Kementerian Agama, Anggarannya Rp6 Triliun
Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap tahun anggarannya mencapai Rp6 triliun.
Baca SelengkapnyaDaftar Kontroversi Ketua KPU Hasyim As'yari Sebelum Disanksi Langgar Etik Pencalonan Gibran
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh DKPP terkait pencalonan Gibran
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dirikan Ponpes Sejak 2023, Intip Momen Langka Bupati Rembang Jadi Guru Ngaji
Bagi Hafidz, tidak terlalu sulit mengatur waktu antara rutinitasnya sebagai bupati maupun mengajar di pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMenistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo
Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.
Baca Selengkapnya