Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Uang Jasa Pelayanan BPJS Belum Dibayar sejak Oktober, Ratusan Pegawai RSUD Garut Demo

Uang Jasa Pelayanan BPJS Belum Dibayar sejak Oktober, Ratusan Pegawai RSUD Garut Demo Ilustrasi demo di RSUD. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Ratusan pegawai RSUD dr Slamet Garut melakukan aksi demonstrasi di lapangan apel rumah sakit itu, Selasa (24/5). Mereka berunjuk rasa karena uang jasa pelayanan (Jaspel) BPJS sejak belum diberikan sejak Oktober 2021.

Seorang nakes yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, mereka belum menerima jasa pelayanan BPJS sejak Oktober 2021 hingga April 2022. "Biasanya kami menerima uang jaspel ini paling telat tiga bulan. Ini sudah delapan bulan kami belum menerima," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa aksi yang dilakukannya bersama ratusan pegawai lainnya ini dilakukan untuk meminta kejelasan dari manajemen RSUD dr Slamet terkait hal tersebut. Mereka berharap haknya segera dibayarkan.

"Kalau diakumulasikan, setiap pegawai ini ditunggak jutaan Pak. Padahal uang itu betul-betul kami butuhkan untuk keberlangsungan keseharian di keluarga masing-masing. Di antara kami ada yang sampai ngutang dulu untuk menutupi kebutuhan hariannya karena jaspel yang belum dibayar itu," jelasnya.

Pelayanan Normal

Dia mengaku bahwa bila dirata-ratakan, ia biasa menerima uang jasa pelayanan BPJS hingga Rp2 juta per bulan. Dengan jumlah rata-rata itu, maka setidaknya uang yang belum diterimanya sekitar Rp16 juta.

"Yang lain, ada yang jumlahnya lebih besar dari itu. Jadi manajemen RSUD dr Slamet punya tunggakan yang cukup besar jasa pelayanan BPJS kepada para pegawai," sebutnya.

Ia tidak mengetahui secara pasti penyebab dari belum cairnya uang jasa pelayanan BPJS di RSUD dr Slamet. "Kalau di rumah sakit lain pas saya tanya, lancar saja setiap bulan cair. Ini apakah pihak rumah sakitnya tidak mengklaimkan atau bagaimana, saya tidak tahu. Tapi manajemen juga punya utang tunggakan di tahun kemarin, masa iya nggak tutup buku," jelasnya.

Meski sejumlah pegawai RSUD dr Slamet Garut melakukan aksi, ia memastikan pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah itu tetap berjalan normal. Alasannya, aksi hanya diikuti pegawai dengan jadwal shift siang atau malam.

Manajemen Masih Gelar Rapat

Direktur RSUD dr Slamet Garut Husodo Dewo Adi belum memberikan keterangan resmi terkait aksi tersebut. Saat dihubungi, ia mengaku masih melakukan rapat terkait aksi yang dilakukan para pegawainya.

"Nanti lagi ya, saya masih belum selesai rapat tentang ini, nuhun pisan ya," jawabnya.

Sementara, Bupati Garut Rudy Gunawan mengaku sudah meminta manajemen RSUD dr Slamet untuk menyelesaikan persoalan uang jasa pelayanan yang belum dibayarkan. Ia mengaku sebelumnya sempat mengingatkan hal itu dalam rapat virtual.

"Saya kan sudah minta supaya itu diselesaikan. Direktur (RSUD dr Slamet) harus bertanggung jawab sebagai pimpinan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Saya sudah mengingatkan menegur langsung dalam apel virtual pada dua minggu lalu, selesaikan (jaspel BPJS) untuk Oktober, November, Desember, terutama mereka yang tidak menangani (pasien) Covid-19. Kalau yang menangani Covid-19 kebanyakan uangnya, khususnya dokter," katanya.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos

BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos

Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.

Baca Selengkapnya
1,6 Juta Saksi Disebar untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud dan Partai Pendukung di Hari Pencoblosan

1,6 Juta Saksi Disebar untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud dan Partai Pendukung di Hari Pencoblosan

Sebanyak 1,6 juta lebih saksi akan mengawal suara Ganjar-Mahfud dan partai pendukung pada hari pencoblosan Pemilu 2024, 14 Februari nanti.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP

Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP

Fritz membeberkan bukti Bawaslu tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye

Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye

Bawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.

Baca Selengkapnya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya