Uang iuran BPJS karyawan dealer diembat, perusahaan rugi Rp 186 juta
Merdeka.com - Rochman Fujiono (32), seorang tenaga HRD dealer sepeda motor di Samarinda, Kalimantan Timur, diringkus polisi di Kediri, Jawa Timur. Dia diduga menggelapkan uang iuran BPJS kesehatan karyawan dengan besaran iuran senilai Rp 60 juta per bulan. Kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp 186 juta.
Keterangan diperoleh, Rochman diciduk di Kediri, Selasa (21/2) kemarin. Dugaan penggelapan itu diketahui, lantaran kartu kepesertaan BPJS milik karyawan, tidak berlaku saat digunakan untuk berobat di rumah sakit, sekira November 2016. Karyawan pun kecewa, dan terpaksa berobat dengan mengeluarkan uang pribadi.
"Pihak perusahaan, CV CUM, mengecek tentang kebenaran penolakan rumah sakit, dan ternyata memang benar bahwa angsuran selama ini, diberikan CV SUM ke BPJS, tidak disetorkan oleh pelaku (Richman Fujiono). Besaran iuran per bulan Rp 60 juta. Kerugian sementara Rp 186 juta," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto kepada merdeka.com, Rabu (22/2).
"Setelah pihak perusahaan CV CUM melakukan penyelidikan internal, dan mengetahui penyelewengan yang dilakukan oleh pelaku, maka pelaku melarikan diri," ujar Purwanto.
Rochman sendiri, merupakan karyawan CV CUM, yang bertugas untuk melakukan pembayaran asuransi BPJS semua karyawan ke BPJS Samarinda. "Baik itu untuk asuransi kesehatan dan pensiun," ungkap Purwanto.
Kepolisian Samarinda, mencari tahu keberadaan Rochman. Diketahui, Rochman sendiri memang sudah berada di luar Kalimantan, dan posisi terakhir berada di Jawa Timur. Koordinasi pun dilakukan bersama dengan Polda Jawa Timur, untuk terus mencari pelaku.
"Kita terus cari keberadaan dia, dan akhirnya Kepolisian melakukan penangkapan terhadap saudara Rochman, pada Selasa (21/2) malam kemarin, sekira jam 11.45 malam ya, di kawasan Jalan Bismo, Kecamatan Pare di Kediri," terang Purwanto.
"Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka, sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 junto 372 KUHP tentang Penggelapan. Kita bawa tersangka ke Samarinda, dan kita lakukan pengembangan ya," demikian Purwanto.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaDitagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaProduksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaGaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya
Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca SelengkapnyaDikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Gara-Gara Jalan Dikeramik, Banyak Pemotor 'Ngepot' di Medan
Persimpangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, mendapat sorotan publik. Penggunaan material keramik membuat pemotor banyak terpeleset.
Baca Selengkapnya