Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Uang iuran BPJS karyawan dealer diembat, perusahaan rugi Rp 186 juta

Uang iuran BPJS karyawan dealer diembat, perusahaan rugi Rp 186 juta Tersangka penggelapan iuran BPJS. ©2017 merdeka.com/nur aditya

Merdeka.com - Rochman Fujiono (32), seorang tenaga HRD dealer sepeda motor di Samarinda, Kalimantan Timur, diringkus polisi di Kediri, Jawa Timur. Dia diduga menggelapkan uang iuran BPJS kesehatan karyawan dengan besaran iuran senilai Rp 60 juta per bulan. Kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp 186 juta.

Keterangan diperoleh, Rochman diciduk di Kediri, Selasa (21/2) kemarin. Dugaan penggelapan itu diketahui, lantaran kartu kepesertaan BPJS milik karyawan, tidak berlaku saat digunakan untuk berobat di rumah sakit, sekira November 2016. Karyawan pun kecewa, dan terpaksa berobat dengan mengeluarkan uang pribadi.

"Pihak perusahaan, CV CUM, mengecek tentang kebenaran penolakan rumah sakit, dan ternyata memang benar bahwa angsuran selama ini, diberikan CV SUM ke BPJS, tidak disetorkan oleh pelaku (Richman Fujiono). Besaran iuran per bulan Rp 60 juta. Kerugian sementara Rp 186 juta," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto kepada merdeka.com, Rabu (22/2).

"Setelah pihak perusahaan CV CUM melakukan penyelidikan internal, dan mengetahui penyelewengan yang dilakukan oleh pelaku, maka pelaku melarikan diri," ujar Purwanto.

Rochman sendiri, merupakan karyawan CV CUM, yang bertugas untuk melakukan pembayaran asuransi BPJS semua karyawan ke BPJS Samarinda. "Baik itu untuk asuransi kesehatan dan pensiun," ungkap Purwanto.

Kepolisian Samarinda, mencari tahu keberadaan Rochman. Diketahui, Rochman sendiri memang sudah berada di luar Kalimantan, dan posisi terakhir berada di Jawa Timur. Koordinasi pun dilakukan bersama dengan Polda Jawa Timur, untuk terus mencari pelaku.

"Kita terus cari keberadaan dia, dan akhirnya Kepolisian melakukan penangkapan terhadap saudara Rochman, pada Selasa (21/2) malam kemarin, sekira jam 11.45 malam ya, di kawasan Jalan Bismo, Kecamatan Pare di Kediri," terang Purwanto.

"Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka, sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 junto 372 KUHP tentang Penggelapan. Kita bawa tersangka ke Samarinda, dan kita lakukan pengembangan ya," demikian Purwanto.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gara-Gara Jalan Dikeramik, Banyak Pemotor 'Ngepot' di Medan

VIDEO: Gara-Gara Jalan Dikeramik, Banyak Pemotor 'Ngepot' di Medan

Persimpangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, mendapat sorotan publik. Penggunaan material keramik membuat pemotor banyak terpeleset.

Baca Selengkapnya