Uang Hasil Lelang Bandana Atta Halilintar Rp2,2 Miliar Tidak Disita Polisi
Merdeka.com - Dittipideksus Bareskrim Polri tidak menyita hasil lelang bandana atau ikat kepala milik Atta Halilintar yang dibeli oleh tersangka robot trading Net89, Reza Shahrani atau Reza Paten.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Candra Sukma Kumara menjelaskan alasan pihaknya tidak menyita uang dari hasil pembelian bandana yang diterima Atta, lantaran tidak berkaitan dengan unsur pidana.
"Kita sudah sita bandananya, karena ini didapatkan melalui lelang terbuka maka kita hanya sita bandana, saksi Atta tidak kenal dengan tersangka saat lelang terbuka. Untuk uang tidak kita sita," katanya di Jakarta, Senin (14/11).
Kemudian, dia menjelaskan, uang tersebut digunakan Atta untuk kegiatan sosial. Dimana diketahui dari hasil lelang, Reza membeli bandana dari tersebut dengan harga Rp2,2 miliar.
"Iya betul, uang tersebut digunakan untuk giat santunan dan pembangunan rumah ibadah," ujarnya.
Sehingga penyidik hanya menyita bandana tersebut bersama barang lainnya sebagai barang bukti atas Reza Paten yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89.
"Rumah yang kita sita dari tersangka Reza. Terus mobil, kemudian dari Reza juga mobil BMW, mobil Vios, sepeda Brompton, bandananya itu," tambah Chandra.
Tidak hanya itu, terdapat 83 rekening yang diantaranya delapan sudah dibekukan dari rekening tersebut berisikan nominal yang berbeda - beda. Sehingga dirinya masih perlu melakukan pendataan lebih lanjut dan belum dapat merinci secara pasti total keseluruhannya.
"83 (rekening) iya yang diblokir. (nominal rekening yang dibekukan) Belum bisa saya rekap, karena masih ada yang nilainya Rp 1 juta, Rp 20 juta, belum kita jumlahkan. Kita belum bisa jawab itu, kita rekap dulu. Saya belum tahu datanya," ujarnya.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka kasus dugaan penipuan robot trading Net89. Para tersangka merupakan petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
"Untuk kasus robot trading Net89 telah ditetapkan delapan orang tersangka. AA, selaku pendiri atau pemilik Net89 PT SMI memberikan petunjuk tentang skema bisnis dan cara memasarkan investasi robot trading," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (7/11).
"LSH selaku direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA. ESI selaku founder Net89 PT SMI yaitu tempat tujuan para member mendepositokan dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89 PT SMI," sambungnya.
Lalu, untuk lima orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut seperti RS, AL, HS (meninggal dunia), FI serta D.
"Selaku sub exchanger Net89 PT SMI, kelimanya sebagai tempat tujuan para member untuk mendepositokan dana dan asal pencairan dana kepada para member Net89," ujarnya.
Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Adapun pasal lain yang menjerat Reza Paten dan tersangka lainnya ialah Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPanitia memakai uang setoran Rp2,5 juta dan berjanji mengganti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaAksi seorang komandan polisi langsung memberi uang tunai ke anggota di tengah apel menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca Selengkapnya