Uang Dikembalikan Ivan Gunawan Terkait Kasus DNA Pro Capai Rp921 Juta
Merdeka.com - Polisi mengungkap jumlah uang diserahkan publik figur Ivan Gunawan terkait kontrak dengan trading robot DNA Pro. Jumlah uang diserahkan mencapai Rp921.700.000.
Uang itu diduga hasil tindak pidana kejahatan dugaan penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro. Ivan Gunawan mengembalikan uang itu saat menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, hari ini Kamis (14/4).
"Iya (Ivan Gunawan mengembalikan uang). Yang dikembalikan Rp921.700.000," kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman kepada wartawan, Kamis (14/4).
Kontrak 3 Bulan
Ivan Gunawan diperiksa sebagai saksi terkait kasus DNA Pro tersebut. Pengakuan Ivan Gunawan kepada penyidik, uang itu berasal dari kerjasama dengan pihak trading robot DNA Pro selama tiga bulan sebesar Rp1 miliar.
"Kontraknya Rp1.090.000.000. Tapi yang dikembalikan Rp921.700.000 karena potong pajaknya," ujar dia.
Yuldi menerangkan, Ivan Gunawan dibayar untuk menjadi brand ambassador DNA Pro. Dalam hal ini, pihak yang menyuruh Ivan meminta untuk seolah-olah menjadi member DNA Pro. Itulah yang membuat Ivan juga terkena potongan pajak.
"Dia dibayar untuk menjadi Brand ambassador. Dia bikin (akun) seolah-olah menjadi member di situ. Karena (itu) dipotong (pajaknya di situ)," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun
Putra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).
Baca SelengkapnyaGara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca SelengkapnyaIndo Premier Sekuritas Punya Fitur Baru, Nasabah Bisa Kolaborasi untuk Cari Cuan di Pasar Modal
Selama ini ada sejumlah kesulitan yang dialami investor baru maupun investor lama, yang mana sebagian investor baru sukar membuat keputusan investasi.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaDulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaHore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Ini Nekat Jual Handphone untuk Bisnis Ikan Cana, Mengejutkan Kini Punya Ruko dan Hasilkan Puluhan Juta
Semua berawal dari melihat Cana (ikan gabus hias) sebagai salah satu ikan hias yang daya tahannya kuat dan memiliki banyak peminat.
Baca Selengkapnya