Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tutupi Hasil Tes Swab Habib Rizieq, RS Ummi Bisa Kena Sanksi Pidana

Tutupi Hasil Tes Swab Habib Rizieq, RS Ummi Bisa Kena Sanksi Pidana rs ummi bogor. ©2020 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Rumah Sakit Ummi Bogor dinilai bisa dipidana karena menutupi hasil swab test terhadap pentolan FPI Habib Rizieq Syihab. Epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad mengatakan, pihak rumah sakit patut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Rumah sakit menutup-nutupi dan menghalang-halangi pelaksanaan pengendalian Covid-19. Itu kalau kita melihat Undang-Undang Karantina ada ancaman pidananya," kata Riris, Senin (30/11).

Rizieq dirawat di Rumah Sakit Ummi sejak Selasa, 25 November. Wali Kota Bogor Bima Arya sempat meminta pihak rumah sakit berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk segera mengambil sampel swab terhadap Rizieq.

Ternyata, Rizieq telah menjalani swab test pada Jumat, 27 November, tanpa sepengetahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor. Bima meminta Dinas Kesehatan melakukan swab test ulang terhadap Rizieq, namun keluarganya menolak. Dari sini, banyak pihak menilai Rizieq tidak transparan mengenai kondisi kesehatannya.

Riris melanjutkan, pemerintah terus berupaya mengatasi penularan Covid-19 di Tanah Air. Jika ada upaya menghalangi pengendalian tersebut memang sebaiknya diberikan sanksi.

Jika Rizieq positif Covid-19, maka sangat membahayakan orang lain. Apalagi dia selalu berinteraksi dengan banyak orang. Karena itu, kondisi kesehatan Rizieq menjadi penting diketahui publik.

"Kalau dia positif kemudian ditutupi, sementara Rizieq itu orang yang sangat tinggi interaksinya kepada masyarakat, itu berpotensi penularan kalau dia positif," ujar Riris.

Menurut Riris, Rizieq seharusnya bisa mencontoh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj yang mengumumkan dirinya tertular Covid-19. Dibandingkan Rizieq, Said dinilai lebih merasa punya kewajiban moral.

"Tokoh publik perlu memberitahukan statusnya kepada publik. Jadi di situ kewajiban moralnya. Ini bukan persekusi, tapi kewajiban orang untuk melindungi sekelilingnya," tegas Riris.

Satgas Covid-19 Kota Bogor sempat melaporkan hal ini ke polisi, namun dibatalkan setelah melakukan pertemuan dengan RS Ummi.

Polisi Lanjutkan Kasus

Namun, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser menegaskan, kasus RS Ummi dan Habib Rizieq Syihab merupakan tindak pidana murni. Meskipun Satgas Covid-19 mencabut laporan, proses hukum akan tetap berlanjut.

"Tidak bisa. Ini bukan delik aduan. Ini pidana murni. Kalau pidana murni tidak bisa dicabut. Pidana murni terkait Undang-Undang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular. Ancamannya satu tahun," kata Hendri, Senin (30/11).

Kata Hendri, hingga siang tadi, pihaknya telah memanggil tiga orang saksi. Terdiri dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, MER-C hingga jajaran direksi RS Ummi Kota Bogor.

"Keluarga (habib) sudah sudah kami panggil kemarin," katanya.

"Intinya, Pak Wali Kota melaporkan bukan atas nama sendiri. Tapi satgas yang artinya pemerintah. (Habib) juga kita sudah layangkan pemanggilan," katanya.

Sumber: liputan6.com

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Resmi Dinikahi Habib Rizieq, Intip Profil Syarifah Mona Hasinah Alaydrus

Resmi Dinikahi Habib Rizieq, Intip Profil Syarifah Mona Hasinah Alaydrus

Habib Rizieq dan Syarifah Mona memiliki selisih usia cukup jauh, yaitu 27 tahun.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Briptu Mustakim, Polisi Tampan dengan 290 Ribu Pengikut di IG

Fakta-Fakta Briptu Mustakim, Polisi Tampan dengan 290 Ribu Pengikut di IG

Briptu Mustakim, polisi ganteng yang menarik perhatian di media sosial, menginspirasi dengan kesederhanaan dan prestasinya.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sambil Menangis Sesenggukan, Siswi SD ini Ungkap Kisah Pilu Sering Dibully karena Jadi Tukang Rongsok

Sambil Menangis Sesenggukan, Siswi SD ini Ungkap Kisah Pilu Sering Dibully karena Jadi Tukang Rongsok

Lastri dibully karena dia tukang rongsokan. Lastri mencari rongsokan untuk menambah penghasilan keluarga.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Pesan Menyentuh Jenderal Bintang Dua ke Warga Riau yang Mudik Lebaran: Jika Ngantuk Istirahat, Jangan Dipaksakan

Pesan Menyentuh Jenderal Bintang Dua ke Warga Riau yang Mudik Lebaran: Jika Ngantuk Istirahat, Jangan Dipaksakan

Iqbal mengingatkan pemudik untuk berhati-hati dalam berkendara

Baca Selengkapnya
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.

Baca Selengkapnya
Lama Tak Terlihat, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu 'Turun Gunung' Dukung Anies-Muhaimin

Lama Tak Terlihat, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu 'Turun Gunung' Dukung Anies-Muhaimin

Siapa yang tak kenal Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. Sosoknya sudah tak asing lagi di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Jambi , Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Kesehatan

Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Jambi , Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Kesehatan

Polda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Baca Selengkapnya