Tusuk leher Indrawanta, Kopda Khotibul didakwa pembunuhan berencana
Merdeka.com - Kopda Khotibul Umam didakwa pembunuhan berencana. Anggota TNI AD itu dinilai telah melakukan pembunuhan terhadap Indrawanta Tarigan di Pasar Caringin Blok D 41, Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung pada Jumat (4/12) lalu.
Khotibul Umam duduk di pesakitan Pengadilan Militer II-09 Bandung, Rabu (25/5). Majelis Hakim Letkol CHK K Nanik Suwarni memimpin sidang tersebut.
Oditur Militer II-09 Bandung Mayor CHK Yudho Wibowo membacakan dakwaan terhadap Khotibul. Adapun terdakwa didampingi Sertu Dani selaku penasehat hukum.
Sesuai dakwaan yang dibacakan, Khotibul dijerat dakwaan berlapis, yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menewaskan seseorang.
"Kami menuntut perkara untuk diperiksa dan diadili. Terdakwa tetap ditahan," kata Yudho saat membacakan dakwaannya.
Untuk diketahui, Khotibul melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menusuk leher Indrawanta pada Jumat (4/12/2015) sekitar pukul 13.00 WIB. Indrawanta pun tewas dengan kondisi bersimbah darah di depan rukonya. Khotibul ditangkap beberapa jam setelah peristiwa itu berlangsung.
Usai sidang terdakwa rencana mengajukan eksepsi atau keberatan melalui penasihat hukumnya Sertu Dani dalam sidang di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Rabu (25/5/2016) siang.
"Kami akan membacakan eksepsi pada sidang yang digelar pada Senin 30 Mei 2016," ujar Dani.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca Selengkapnya2 Perwira Polres Banyuasin Beserta 2 Istrinya Diduga Menganiaya Korban Pelecehan di Palembang
Korban seorang diri dikeroyok para terlapor dengan cara menjambak rambut serta mencakar leher dan tangannya.
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel
Kuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaKorban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaMomen Haru Persemayaman Kopda Hendrianto Korban Gugur Diserang KKB, Tangis Istri Pecah Sembari Peluki Peti Jenazah
Kopda Hendrianto gugur akibat diserang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Buosah, Distrik Aifat Selatan, Maybrat, Papua Barat Daya
Baca SelengkapnyaHeboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati
Pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.
Baca Selengkapnya