Tuntutan Belum Siap, Sidang Kekerasan Seksual Motivator Julianto Eka Putra Ditunda
Merdeka.com - Sidang perkara dugaan kekerasan seksual dengan terdakwa motivator Julianto Eka Putra hanya digelar tidak lebih dari 10 Menit. Majelis hakim memutuskan untuk menunda pembacaan tuntutan karena Jaksa Penuntut (JPU) menyatakan materi tuntutan belum siap.
JPU Edy Sutomo mengungkapkan, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk pengecekan materi tuntutan. Karena itu, sidang ditunda hingga Rabu (27/7).
"Ini ada ratusan lembar kami cek dan ricek, dan memang kami putuskan pembacaan tuntutan ditunda. Pembacaan tuntutan ditunda karena masih perlu tambahan masukan dan analisa yuridis agar dapat meyakinkan majelis hakim," ungkap Edy Sutomo di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (20/7).
JPU Klaim Kerja hingga Tengah Malam
Sidang pembacaan tuntutan dengan terdakwa Julianto Eka Putra dijadwalkan hari ini. Sidang berlangsung secara tertutup di ruang Cakra Pengadilan Negeri Malang.
Jaksa mengaku telah bekerja hingga tengah malam, tetapi memang masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan materi tuntutan agar lebih sempurna.
"Sampai tengah malam tadi, kami selaku penuntut umum selalu cek and cek surat tuntutan yang akan kami bacakan, cuma masih perlu tambahan-tambahan dan analisa yuridis, fakta-fakta sidang yang ada. Supaya lebih meyakinkan hakim, supaya lebih sempurna dalam tuntutannya," urainya.
Sidang Online
Sementara itu terdakwa Julianto tidak dihadirkan di kursi terdakwa dalam persidangan hari ini. Sebagaimana sidang sebelumnya, JE hadir secara online melalui layar monitor.
"Persidangan berlangsung secara online sebagaimana Permal nomor 4 Tahun 2020 Pasal 2 tentang persidangan secara elektronik. Sama seperti yang lain, perkara-perkara yang disidangkan," ungkapnya.
Edy menegaskan bahwa ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh persidangan di PN Malang. Karena status terdakwa yang ditahan sehingga kehadirannya harus secara online.
"Karena kemarin tidak dilakukan penahanan, sekarang sudah dilakukan penahanan di Lapas Lowokwaru. Yang lain juga begitu, " tegasnya.
Julianto didakwa melakukan tindakan kekerasan seksual kepada para siswi di sekolah yang didirikannya, Selamat Pagi Indonesia (SPI). Sidang telah berlangsung sebanyak 20 kali.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh
Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat
Baca SelengkapnyaSetelah Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Kini Diserang dengan Isu Penyuka Sesama Jenis
Ketua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang yang dituduh melakukan kekerasan seksual kini diserang dengan isu penyuka sesama jenis.
Baca SelengkapnyaTertunda Karena Banjir, 17 TPS di Jakut Bakal Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan 24 Februari
“Pemungutan suara Lanjutan (PSL) akan dilaksanakan tanggal 24 Februari di 17 TPS,” kata anggota KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
60 Pantun Jawa Lucu yang Kocak, Cocok untuk Hiburan Sehari-hari
Merdeka.com merangkum informasi tentang 60 pantun Jawa lucu yang kocak dan bikin ngakak. Pantun-pantun ini cocok untuk hiburan sehari-hari.
Baca Selengkapnya100 Kata-Kata Hujan Malam yang Puitis dan Syahdu, Cocok untuk Status Media Sosial
Hujan malam hari bisa menimbulkan perasaan melankolis yang dapat Anda tuangkan dalam bentuk kata puitis.
Baca Selengkapnya120 Pantun Jenaka yang Lucu, Sukses Bikin Ketawa Terpingkal-pingkal
Tidak hanya sebagai bentuk hiburan semata, pantun jenaka juga mengandung kearifan lokal dan kecerdasan verbal.
Baca Selengkapnya50 Kata-kata Bikin Salting, Gombalan Maut untuk Menaklukan Hati Lawan Jenis
Merdeka.com merangkum informasi tentang kata-kata bikin salting, sebuah gombalan maut untuk menaklukkan hati lawan jenis.
Baca Selengkapnya40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel
Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca Selengkapnya1,6 Juta Saksi Disebar untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud dan Partai Pendukung di Hari Pencoblosan
Sebanyak 1,6 juta lebih saksi akan mengawal suara Ganjar-Mahfud dan partai pendukung pada hari pencoblosan Pemilu 2024, 14 Februari nanti.
Baca Selengkapnya