Tuntut Status ASN, Pegawai RSUD Al-Ihsan Bakal Demo Ridwan Kamil
Merdeka.com - Ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan di Kabupaten Bandung menuntut kejelasan status kepegawaian, Senin (4/11). Aksi demonstrasi yang dilakukan di pelataran rumah sakit sempat membuat pelayanan kesehatan terganggu meski tak berlangsung lama.
Demonstrasi yang dilakukan para pegawai dimulai pada pagi hari hingga menjelang siang. Setelah itu, sebagian dari mereka mulai kembali melakukan pelayanan kesehatan kepada pasien. Beberapa sisa karyawan masih bertahan melakukan unjukrasa.
Ketua Forum Ikatan Karyawan RSUD Al-Ihsan Ahmad Husaeni menyebut ada empat tuntutan yang menjadi fokus, yakni meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelesaikan status pegawai Non PNS yang berkeadilan, penggajian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hak pesangon dan transparansi dalam open biding Direktur RSUD Al Ihsan defititif.
Menurutnya, apa yang diperjuangkan sudah sesuai dengan konstitusi dengan dasar Permendagri 79, kemudian UU ASN Tahun 2005 No 05, dan PP 49 Tahun 2018 serta Pergub. "Bila empat tuntutan yang dilayangkan para karyawan tidak digubris Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kami akan berdemonstrasi ke Gedung Sate," kata dia.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, di RSUD Al-Ihsan terdapat sekitar 998 orang karyawan. Dari jumlah itu, 96 persen atau 910 orang di antaranya berstatus non aparatur Sipil Negara (ASN). Persoalan ini tentang status kepegawaian ini memang sudah terjadi cukup lama.
Mereka meminta menjadi pegawai negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau menjadi ASN. Ini terjadi setelah ada peralihan status rumah sakit dari semula yayasan menjadi RSUD dan asetnya milik pemerintah provinsi.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RSUD Al-Ihsan, dr. Undang Komarudin mengaku tidak bisa melakukan hal strategis untuk mengatasi masalah ini. Ia terganjal dengan status jabatannya bukan definitif.
"Jadi Plt sejak (awal) Februari, sampai sekarang belum ada yang menggantikan. Sedangkan Plt ada keterbatasan, kita tidak boleh melaksanakan kebijakan strategis," jelasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Yerry Yanuar mengatakan bahwa tuntutan mengenai status kepegawaian menjadi P3K atau ASN tidak bisa dilakukan seketika meski ada perubahan dari yayasan menjadi RSUD di bawah Pemprov Jabar.
Semua harus kembali melewati mekanisme yang sudah diatur jika ingin menjadi pegawai negeri. Ini pun berlaku bagi karwayan yang sudah bekerja lebih dari lima tahun. Mereka harus memenuhi syarat dan kualifikasi yang sudah ditentukan.
"Jadi memang untuk saat ini rekrutmen ASN ini sudah ada aturannya. Harus mengikuti saluran mengikuti CPNS. Itu ketentuan khususnya. Kalau untuk langsung diangkat secara otomatis (jadi PNS) tidak bisa," jelas dia saat dihubungi.
Pengumuman CPNS rencananya akan dilakukan pada awal November ini. Pemerintah Provinsi Jawa Barat membutuhkan 1.934 pegawai baru untuk menutup angka pensiun yang tinggi. Ribuan pegawai yang dibutuhkan berasal dari berbagai sektor. Rinciannya, 839 tenaga pendidik, 93 tenaga kesehatan dan 1002 pelaksana dan fungsional.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Sekda Jabar, Daud Ahmad menyatakan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memang besar. "Selain sebagai provinsi terbesar, pegawai di Jabar yang pensiun mencapai 1800 orang per tahun," kata dia.
Meski demikian, ia meminta masyarakat yang berminat menjadi PNS di lingkungan Pemprov Jabar maupun di tempat lain harus mengikuti semua persyaratan yang tertuang dalam peraturan. Jangan pernah tergiur dengan modus tawaran para calo agar tidak menjadi korban penipuan. Calo biasanya memainkan spekulasi menawarkan ke beberapa orang untuk menarik uang tanpa jaminan lolos.
Masyarakat yang memenuhi persyaratan CPNS harus bisa melakukan semua tes sendiri. Bagi calon peserta CPNS diimbau menguasai materi ilmu pemerintahan dasar seperti Undang-Undang no 23 dan Undang-Undang ASN.
"Belajarlah ilmu pemerintahan secara umum seperti undang-undang ASN, Undang-Undang no 23, kebanyakan mereka gugur di sana. Karena mungkin selama ini penguasaan ilmu pemerintahan mereka kurang padahal itu pengetahuan dasar, itu tes pertama," paparnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaPesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rekam Jejak Ridwan Kamil yang Lagi 'OTW' Jakarta
Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat yang merupakan politkus Partai Golkar
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaSederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu
Timnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023
Baca SelengkapnyaMengenal Tari Kandangan Jawa Barat, Siap Tampil pada HUT RI ke-78 di Istana Merdeka
Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mengirimkan keikutsertaan Tari Kandangan pada 17 Agutus di Istana Merdeka
Baca SelengkapnyaTangisan Ibu Eks Casis yang Dibunuh Prajurit TNI AL Pecah di Pelukan Komandan TNI AL, Air Mata Sang Kolonel Ikut Menetes
Momen sedih saat komandan TNI AL datangi rumah eks casis yang tewas dibunuh.
Baca Selengkapnya