Tuntaskan Yudisial HAM Berat Masa Lalu, Jokowi Minta Kejagung & Komnas HAM Koordinasi
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu. Tidak hanya melalui jalur yudisial tapi juga non yudisial.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu lewat yudisial, Jokowi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) berkoordinasi dengan Komnas HAM.
"Khusus penyelesaian yudisial itu Presiden akan tetap memberi perhatian penuh dan meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Komnas HAM karena penyelesaian yudisial itu adalah jalur sendiri," kata Mahfud usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/1).
Sementara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu melalui non yudisial, Jokowi tim khusus. Tim itu bernama Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu (PPHAM).
“Ini penyelesaian non-yudisial yang sifatnya lebih kemanusiaan. Tim PPHAM ini memperhatikan korban, sedangkan yang yudisial itu mencari pelakunya. Jadi antara korban dan pelaku kita bedakan. Yang pelaku ya di pengadilan sejauh itu bisa dibuktikan tinggal buktinya seberapa banyak kita kumpulkan," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi mengakui terjadi pelanggaran HAM berat pada 12 peristiwa di masa lalu. Peristiwa itu mulai dari tragedi 1956 sampai Jambo Keupok Aceh 2003.
Berikut 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui Jokowi:
1. Peristiwa 1965-19662. Penembakan Misterius 1982-19853. Peristiwa Talangsari Lampung 19894. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 19985. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-19986. Peristiwa Kerusuhan Mei 19987. Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-19998. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-19999. Peristiwa Simpang KAA di Aceh 199910. Peristiwa Wasior di Papua 2001-200211. Peristiwa Wamena Papua 200312. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Minta Kepala Desa Jaga Pemilu 2024 Agar Damai dan Tak Ada Kecurangan
"Pak Presiden tadi menitipkan kepada kami para kepala desa yang hadir ini untuk menjaga pemilu"
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen
"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaJamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta
Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaPengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnya