Tujuan Utama Komjen Listyo Hapus Tilang Langsung Dipertanyakan
Merdeka.com - Calon Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo menghembuskan wacana penghapusan sistem tilang bagi penindakan pelanggar lalu lintas. Sebagai gantinya akan dibuat sistem berbasis elektronik yang dinamakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Komjen Sigit bertujuan menghilangkan budaya penyimpangan-penyimpangan yang kerap terjadi antara petugas-pelanggar atau biasa disebut 'duit damai'.
Namun, Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto mempertanyakan tujuan Komjen Sigit. Ia menilai seharusnya lebih meningkatkan pengawasan terhadap jajaran di bawah jika ingin menekan bahkan menghilangkan praktik suap menyuap serta pungutan liar.
"Saya rasa problemnya bukan di situ (menghapus tilang fisik), tapi problemnya di pengawasan, bagaimana pengawasan itu efektif atau tidak," kata Bambang kepada merdeka.com (21/1).
Dia berharap, Polri bisa mengajak masyarakat untuk bisa menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, hal itu akan lebih efektif untuk memberantas oknum polisi yang menyalahgunakan jabatannya. Menurutnya, proses hukum harus tetap dijalankan.
"Yang terpenting itu pengawasan harus ditingkatkan, penegakan hukum harus jalan. Masyarakat selama ini hanya bisa mengawasi lewat media sosial, yang lebih bagus lagi kalau Kepolisian bisa membuat aturan tentang kelembagaan pengawasan, soal kegiatan pengawasan dengan melibatkan masyarakat," Kata Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Di tengah era digital ini, menurutnya Polri perlu membuat suatu sistem untuk memudahkan masyarakat melaporkan para anggota yang melakukan pelanggaran. Dia mengatakan, suatu pengawasan bisa dikatakan efektif bila melibatkan komponen masyarakat.
"Memang di era 4.0 ini aplikasi/sistem yang diterapkan harus lebih modern," ujarnya.
"Partisipasi masyarakat dalam pengawasan itu harus lebih tertata secara kelembagaan," lanjut Bambang.
Meskipun begitu, Bambang tetap menyambut baik gagasan Listyo Sigit. Namun, kata dia, tujuan dari gagasan Sigit tersebut seharusnya lebih menekankan pada kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas. Bukan untuk menghindari pungutan liar.
"Kalau itu (penghapusan tilang) jadi harapan kalau kedepannya masyarakat lebih disiplin dan tidak perlu ditilang, itu cukup bagus, tapi kalau untuk mengurangi pungli, itu lebih ke pengawasan di seluruh sektor," tutup dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaBegini detik-detik emak-emak terobos panggung waktu pidato Prabowo. Respons Prabowo hingga Bahlil jadi sorotan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan terowongan Tol Cisumdawu masih aman untuk dilalui.
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaAyu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.
Baca SelengkapnyaSelama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena sedang dilakukan perbaikan pasca peristiwa longsor yang terjadi akibat curah hujan tinggi.
Baca SelengkapnyaPenyebab angin puting beliung dampak dari ikutan pertumbuhan awan sibi. Di mana awan sibi ini merupakan awan yang menyebabkan terjadinya hujan lebat.
Baca Selengkapnya