Tuding Elza kaki tangan Nazaruddin, Akbar Faizal dituntut minta maaf
Merdeka.com - Minola Sebayang, tim kuasa hukum Elza Syarif menyatakan masalah pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh anggota Komisi III DPR Akbar Faizal kepada kliennya akan dibawa ke ranah hukum. Hal itu terkait dengan berbagai tudingan Akbar ke Elza yang mengacu pada pasal 27 dan 28 UU ITE tentang pencemaran nama baik.
"Tidak ada orang yang kebal hukum, walau dia adalah anggota DPR semua orang memiliki hak yang sama di mata hukum," ujar Minola saat konferensi pers di kantor Elza Syarif Law Office Jl. Latuharhary No 19, RT 2/RW 7, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).
Minola menilai, Akbar tidak pernah menjadi saksi yang melihat dan mengalami, tetapi berdasarkan keterangan orang lain. Dalam hukum, menurut Minola, kesaksian yang diberikan itu bersifat lemah sekali.
"Oleh sebab itu, jika tidak memiliki fakta dan data lebih baik datang mengajukan permohonan maaf. Karena meminta maaf adalah langkah yang bijaksana dan gentleman," tegas dia.
Pada kesempatan yang sama, Kapitra Ampera menyatakan masih memberi kesempatan kepada Akbar Faizal untuk meminta maaf dalam kurun waktu 1x24 jam. Jika tidak, Akbar akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan surat-suratnya pun sudah disiapkan.
"Kami juga akan melaporkan ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)," imbuh Kapitra.
Akbar telah menuding Elza sebagai kaki tangan tersangka korupsi, yaitu Nazaruddin. Kapitra mengungkapkan, Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kaki tangan merupakan perbuatan kejahatan atau kelompok kejahatan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahli Gizi Sarankan untuk Awali Buka Puasa dengan Takjil
Dalam berbuka puasa, salah satu cara untuk membatalkannya adalah dengan mengonsumsi takjil. Hal ini ternyata juga disarankan oleh ahli gizi.
Baca SelengkapnyaKewajiban Ayah Terhadap Anak Hasil Zina, Pahami Hukumnya
Kewajiban ayah terhadap anak hasil zina dapat dipahami dalam beberapa hukum.
Baca SelengkapnyaPutra Eks Kasau Tepis Sukses jadi Perwira Polisi karena Anak Jenderal 'Menjadi Perintis Lebih Gagah dari Pewaris'
Iptu Hafiz Akbar menepis kesuksesan dirinya lantaran anak jenderal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya13 Alasan Mengapa Orang Pintar dan Cerdas Lebih Sulit Merasa Bahagia
Seseorang yang pintar memiliki titik lemah yang muncul berupa sulit merasa bahagia.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Pelaku Ungkap Fakta Mengejutkan
Kasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaCak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin
Cak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.
Baca SelengkapnyaWaktu Sholat Subuh dan Hukumnya Jika Kesiangan, Wajib Dipahami
Sholat subuh menjadi salah satu sholat 5 waktu dengan keutamaan besar. Namun, kita juga harus tahu kapan waktu dimulainya subuh dan batas waktu sholat ini.
Baca Selengkapnya