Tri Risma minta sidang La Nyalla digelar di Jakarta
Merdeka.com - Sidang dengan terdakwa La Nyalla Mahmud Mattalitti dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur kemungkinan akan digelar di Jakarta, bukan di Surabaya. Hal ini setelah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sidang kasus tersebut agar dipindah di Jakarta.
"Wali Kota Surabaya (Tri Rismaharini) yang minta, kalau sidang perkara La Nyalla digelar di Jakarta. Karena, bulan Juli akan ada acara Internasional di Surabaya," terang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Maruli Hutagalung, Jumat (24/6).
Acara Internasional tersebut adalah Konferensi Perkotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bertajuk Preparatory Committee (Prepcom) III United Nation (UN) Habitat yang akan digelar di Surabaya, pada bulan Juli 2016
"Kemudian faktor keamanan. Karena, Wali Kota Surabaya tidak menginginkan event Internasional itu terganggu," ucap mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung ini.
Apalagi, permintaan tersebut juga sudah melakukan pertemuan dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), dan disetujui, kejaksaan menindaklanjuti. "Wali Kota tinggal mengajukan ke MA (Mahkamah Agung), agar sidangnya La Nyalla digelar di Jakarta," tandas dia.
Perlu diingat, La Nyalla Mahmud Mattalitti ditetapkan tersangka korupsi penggunaan uang hibah Kadin Jatim untuk pembelian saham IPO (Initial Public Offering) Bank Jatim sebesar Rp5,3 miliar tahun 2012.
Kemudian, sahamnya ada yang dijual kembali oleh La Nyalla, dan mendapatkan keuntungan Rp1,1 miliar. Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, menerbitkan surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka La Nyalla pada Senin, 30 Mei 2016.
Penetapan La Nyalla sebagai tersangka itu untuk ketiga kalinya. Sebelumnya dia selalu memenangkan praperadilan. Selama ditetapkan sebagai tersangka, La Nyalla bersembunyi di Singapura. Pada Selasa malam, 31 Mei 2016, dia ditangkap petugas Kejaksaan di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, setelah dideportasi petugas Imigrasi karena masa izin tinggalnya habis.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca SelengkapnyaBanyaknya pepohonan dan area hijau membuat kawasan ini jadi wajah lain Ibu Kota Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAde Irma menjadi perisai yang melindungi tubuh sang Ayah dari bidikan pasukan.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaKejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.
Baca SelengkapnyaJakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca Selengkapnya