Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Trauma Luka Lama, DPR Minta Kapolri Ganti Istilah Pam Swakarsa

Trauma Luka Lama, DPR Minta Kapolri Ganti Istilah Pam Swakarsa Polri Raker Perdana dengan Komisi III DPR. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Kapolri Jenderal Idham Azis. Dalam rapat itu, Idham dikritisi soal keberadaan (Pengamanan Swakarsa) Pam Swakarsa.

Kritik Pam Swakarsa dilontarkan politisi anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. Menurutnya, diksi Pam Swakarsa sensitif bagi yang mengalami demonstrasi pada tahun 1998 silam.

"Diksi Pam Swakarsa ini bagi kami-kami yang mengikuti dan mengalami peristiwa '98 ini memang agak sensitif, karena Pam Swakarsa zaman dulu dipakai menggebuk pak, aksi-aksi dan kegiatan demokrasi," kata Arteria saat raker di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9).

Arteria ingin Polri mensosialisasikan soal Pam Swakarsa dengan baik supaya masyarakat tenang.

Senada dengan Arteria, Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman juga khawatir dengan adanya Pam Swakarsa. Menurutnya, Pam Swakarsa untuk melawan kelompok reformasi.

"Soal konsep tentu kita menentang kalau Pam Swakarsa saat ini seperti '98, itu untuk ngelawan kelompok reformasi sebagian bersenjata jelas, kami waktu itu ada di lapangan," ucapnya.

Habiburokhman menyarankan kepada Idham menggunakan nama lain selain Pam Swakarsa. Sebab, nama tersebut menimbulkan trauma.

“Soal nama, saya pikir alangkah baiknya nama lain, kenapa harus pakai Pam Swakarsa, bisa nama lain yang tidak menimbulkan trauma bagi kita," pungkasnya.

Perkap Pam Swakarsa

Diberitakan, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa). Peraturan Kapolri ini ditandatangani oleh Idham Azis pada 5 Agustus 2020.

Berdasarkan dokumen Peraturan Kapolri yang dapat merdeka.com, Rabu (16/9), pada Pasal 1 ayat 1 Peraturan Kapolri tersebut dijelaskan, Pam Swakarsa adalah satu bentuk pengamanan oleh pengemban fungsi kepolisian yang diadakan atas kemauan, kesadaran, kepentingan masyarakat sendiri yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Kepolisian.

Adapun tujuan dibentuknya Pam Swakarsa ini berdasarkan Pasal 2, antara lain memenuhi kebutuhan rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan, kawasan dan/atau permukiman.

Tugas Pam Swakarsa

Sementara untuk tugasnya seperti dijelaskan pada Pasal 3, yakni menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Dalam Peraturan Kapolri ini dijelaskan, Pam Swakarsa yang dimaksud terdiri dari Satpam dan Satkamling.

Tetapi pada ayat 3 Pasal 3 dijelaskan pula terdapat Pam Swakarsa yang berasal dari pranata sosial/kearifan lokal. Seperti pecalang di Bali, kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat, siswa Bhayangkara dan mahasiswa Bhayangkara.

Tetapi tidak dijelaskan lebih rinci terkait Pam Swakarsa yang berasal dari pranata sosial/kearifan lokal tersebut.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Naik 300 Persen, PSI Peroleh 42 Kursi DPRD di Papua Raya

Naik 300 Persen, PSI Peroleh 42 Kursi DPRD di Papua Raya

Kenaikan perolehan suara ini karena PSI dianggap menjadi partai yang toleran dan representasi dari Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lonjakan Suara PSI Capai 3,13 Persen Dinilai Tak Masuk Akal

Lonjakan Suara PSI Capai 3,13 Persen Dinilai Tak Masuk Akal

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mempertanyakan penyebab suara PSI yang dalam enam hari terakhir mengalami lonjakan drastis

Baca Selengkapnya
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Tragis 2 Siamang Kurus Kering Akibat Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan Evakuasi

Tragis 2 Siamang Kurus Kering Akibat Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan Evakuasi

Dua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Sugapa Papua Usai Pembakaran Rumah Warga dan Penyerangan Pos TNI-Polri oleh KKB

Kondisi Terkini Sugapa Papua Usai Pembakaran Rumah Warga dan Penyerangan Pos TNI-Polri oleh KKB

Kapolres mengaku, aksi penyerangan disertai penembakan itu dilakukan KKB sejak Jumat (19/1) dari segala arah.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya