Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kendaraan Umum dan Pribadi Dilarang Melintas 24 April, Jalan Nasional Tak Ditutup

Kendaraan Umum dan Pribadi Dilarang Melintas 24 April, Jalan Nasional Tak Ditutup Lalu Lintas Jakarta di Hari ke-11 PSBB. ©2020 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan melarang mudik Lebaran 2020 untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Larangan mudik tersebut mulai berlaku Jumat, 24 April 2020.

Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, meski transportasi umum dan pribadi juga dilarang melintas, namun tak ada penutupan jalan nasional serta jalan tol.

"Kami tegaskan bahwa tidak ada penutupan jalan nasional maupun jalan tol," kata Adita di kantor BNPB, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Menurut dia, yang dilakukan adalah penyekatan jalan. Serta pembatasan kendaraan, yang telah diatur melalui peraturan Kementerian Perhubungan.

"Tetapi yang dilakukan adalah penyekatan atau pembatasan kendaraan yang diizinkan melintas atau tidak," ungkap Adita.

Hal ini, masih kata dia, demi melancarkan arus angkutan logistik yang diperbolehkan terus bergerak.

"Hal ini ditujukan kelancaran angkutan logistik yang dibutuhkan ketersediaannya oleh seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.

Baca Selengkapnya
Akses Jalan Nasional Jambi ke Kerinci Putus Akibat Banjir Bandang

Akses Jalan Nasional Jambi ke Kerinci Putus Akibat Banjir Bandang

Jalan nasional di Desa Pasar Tamiai lumpuh para pengendara tidak bisa melintas.

Baca Selengkapnya
21 Januari: Peringatan Hari Pelukan Nasional, Berikut Sejarah dan Tujuannya

21 Januari: Peringatan Hari Pelukan Nasional, Berikut Sejarah dan Tujuannya

Hari Pelukan Nasional dirayakan setiap tahun pada tanggal 21 Januari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta

Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta

Khusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
22 Januari: Hari Pejalan Kaki Nasional, Pahami Hak-Haknya

22 Januari: Hari Pejalan Kaki Nasional, Pahami Hak-Haknya

Penting untuk memperhatikan hak-hak pejalan kaki di lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.

Baca Selengkapnya